Puluhan Warga Para Dewa Samplangan Lapor Video Tantangan di Medsos

  • 21 Januari 2019
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 6590 Pengunjung
suaradewata.com

Gianyar, suaradewata.com - Postingan video bernada menantang pada warga Kelurahan Samplangan khususnya semeton para Dewa (Menak/Satria Samplangan) yang dibuat seorang warga setempat I Komang S memicu polemik. Kelompok Menak Kelurahan Samplangan pilih melaporkan kejadian diduga ancaman kekerasan berupa video di akun medsos itu ke Polsek Kota Gianyar, Selasa (8/1) lalu.

Dalam video berdurasi sekitar 2 menit yang diunggah akun bernama Dek Sabun Mayura, terdengar kata ancaman menantang warga masyarakat Samplangan khususnya bagi para Dewa berkelahi. Video tersebut diunggah pada 27 November 2018 lalu. Kasus ini pun sedang ditangani Satreskrim Polres Gianyar..

Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan ketika dikonfirmasi mengatakan sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Termasuk terduga terlapor, I Komang S dan pemilik akun Facebook. “Sudah kita periksa terkait dugaan bahasa tantangan pada para Dewa Samplangan.,” jelasnya. Atas postingan itu warga yang keberatan melapor polisi. “Sama-sama dari Samplangan,” ujar Kasatreskrim, Senin (21/1/2019).

Sementara saat ini, polisi masih melakukan proses klarifikasi dan menerima laporan. “Tadi 3 saksi dari Pelapor kita periksa. Kemarin, pihak terlapor yang kita periksa. Hasilnya akan kita gelarkan, baru kemudian lanjut ke penyidikan,” jelas Deni.

Dikatakan, dari postingan tersebut ada dua orang terduga pelaku, yakni pemilik akun dan I Komang S. Namun, hanya I Komang S yang berujar terkait tantangan itu. Terkait datangnya puluhan warga para Dewa ke Mapolres Gianyar saat pemeriksaan saksi, diakui karena rasa solidaritas dari pihak para Dewa Samplangan. “Yang kita periksa 3, yang datang ramai mungkin karena solidaritas,” jelasnya. Terhadap kasus ini, katanya mengarah pada pelanggaran UU ITE. “Mengarah ke situ, diunggah November tahun lalu, baru dilaporkan seminggu lalu,” imbuhnya.

Saat pemeriksaan, terlapor I Komang S mengakui postingan bernada ancaman itu. Namun kepada polisi, terduga pelaku mengaku saat itu sedang dalam keadaan tidak sadar. “Pelaku mengakui, dia yang ada di video itu. Tapi dalam keadaan mabuk, bukan dalam keadaan sadar.,” jelasnya.

Hingga saat ini, polisi masih secara intesif melakukan penyelidikan sebelum menetapkan status terlapor I Komang S. Pihak Kepolisian juga mengimbau agar warga tetap tenang dan bersabar, jangan terpancing dengan tantangan maupun ajakan berbuat melanggar hukum. gus/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER