Tidak Memiliki TPA Jadi Alasan Badung Tidak Peroleh Trofi Adipura

  • 15 Januari 2019
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1682 Pengunjung
google

Denpasar, suaradewata.com - Pemkab Badung kembali gagal meraih penghargaan Adipura menyangkut bidang lingkungan

Terakhir kali Pemkab Badung menerima penghargaan ini pada tahun 2015. Pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung berdalih tidak bisa merebut Adipura karena Badung tidak memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Kepala DLHK Badung I Putu Eka Merthawan, tak menepis Badung tidak meraih Adipura tahun 2019 ini. Kabupaten Badung kata dia tidak memenuhi persyaratan untuk bersaing merebut Adipura lantaran tidak memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sendiri.

“Iya, karena memang sejak awal kita tidak dinilai. Badung tidak memenuhi persyaratan. Salah satu persyaratan penilaian adalah Tempat Pembuangan Sampah (TPA). Kita tidak memiliki TPA secara mandiri,” akunya.

Dirinya justru tak mau ambil pusing dengan trofi tersebut. Menurut dia tidak ada gunanya trofi Adipura kalau di Badung masih banyak TPS (tempat pembuangan sampah sementara).

“Adipura hanya formalitas, buat apa kita dapat Adipura, kalau TPS liar masih banyak,” dalihnya.

Seperti diketahui, trofi Adipura saat ini justru jatuh ke tangan Kabupaten Karangasem. Daerah paling ujung timur Pulau Bali ini bahkan berhasil mempertahankan prestasinya sebagai kota Kecil, Bersih dan Teduh se-Indonesia.Mot/sar


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER