Menakar Mentalitas Munarman Sang Juru Bicara FPI

  • 24 November 2018
  • 00:00 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 12517 Pengunjung
google

Opini, Suaradewata .com- Pengacara pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, Kapitra Ampera menyebut, Juru Bicara FPI, Munarman, tidak berani karena menudingnya dengan kalimatyang dinilai tak jelas.Kapitra menilai tuduhan yang dilayangkan oleh Munarman tidak jelas dan sulit dibuktikan kebenarannya.

Sebelumnya, Munarman menuding Kapitra Ampera sebagai “pemain”. Adanya pernyataan ini menurut Kapitra Ampera menunjukkan mental Munarman tidak seperti yang dinilai masyarakat selama ini.

Selain itu, Munarman juga menyatakan bahwa Kapitra Ampera tidak lagi menjadi Kuasa Hukum Rizieq Shihab. Pernyataan tersebut langsung diklarifikasi oleh Kapitra Ampera.  Kapitra membeberkan kalau dirinya masih menjadi kuasa hukum dari Rizieq Shihab bahkan juga menjadi kuasa hukum Munarman dalam kasus yang menimpa Munarman. Yakni kasus dugaan melecehkan dan memfitnah pecalang yang ditangani oleh Polda Bali.

Munarman dilaporkan oleh Zed Hasan warga Denpasar didampingi elemen lintas agama karena pernyataan Munarman yang menyinggung Pecalang telah melakukan pelemparan kepada rumah warga dan melarang umat Islam melaksanakan Shalat Jum’at.

Pecalang merupakan kelompok masyarakat yang melaksanakan tugas seperti polisi atau satpam, yaitu menjaga ketertiban, keamanan dan mengawasi kelancaran acara adat serta lingkungan sosial.

Selain menuding Kapitra melakukan “permainan”, bukan kuasa hukum Rizieq Shihab, Munarman turut menghentikan Kapitra sebagai kuasa hukumnya pada kasus pencemaran nama baik terhadap Pecalang.

Kapitra pun bereaksi dengan menyatakan bahwa Munarman memang layak disebut tidak gentle. Hal ini karena pemutusan terhadap disampaikannya tidak secara langsung, melainkan melalui media tanpa adanya komunikasi.

Setelah meninjau beberapa sikap yang dilakukan Munarman menunjukkan adanya nilai-nilai mentalitas yang tidak sesuai selama ini yang digaungkan oleh Munarman. Selain itu, seharusnya masyarakat memperhatikan hal tersebut sebagai penilaian kurang tepatnya Munarman sebagai tokoh yang dihormati dikalangan umat Muslim. Masyarakat pula harus cerdas memilih dan memilah tokoh yang mampu membawa ke arah yang lebih baik dari sikap dan pandangannya.

Selain itu, masyarakat harus memahami bahwa seseorang yang terhormat ialah seseorang yang berani menyampaikan permasalahan secara jelas langsung ke sasaran dan berani bertanggungjawab dampak dari perbuatannya.

Tidaklah elok, sikap seperti yang ditujukan Munarman dalam hal menuding orang tanpa adanya kejelasan. Yang mana katanya Munarman merupakan tokoh berpengaruh dikalangan umat Muslim.

Mengingatkan pula hingga saat ini, Munarman masih merupakan tersangka pada kasus pencemaran nama baik Pecalang yang ditangani oleh Polda Bali.

*Penulis: Sapri Rinaldi (Pengamat Sosial dan Politik)

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER