Pemilu 2019, KPU Badung Tetapkan 1363 TPS

  • 22 Juli 2018
  • 00:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1955 Pengunjung
suaradewata.com

Badung, suaradewata.com- Memasuki tahapan rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan untuk Pemilu 2019, KPU Kabupaten Badung menetapkan 1363 TPS. Jumlah ini bertambah 3 TPS dari jumlah penetapan DPS sebelumnya yang hanya 1360 TPS saja.  "Jumlah TPS bertambah di Desa Plaga sebanyak 3 TPS, sehingga dari 1360 pada penetapan DPS, menjadi 1363 TPS," jelas I Wayan Semara Cipta anggota KPU Badung, di Hotel Sense Seminyak Minggu, (22/07/2018).

Menurut Semara Cipta penetapan terhadap daftar pemilih hasil perbaikan dilakukan setelah melalui tahap rekapitulasi dari tingkat desa oleh PPS. Rekapitulasi DPS HP di antaranya diperoleh dari penambahan jumlah pemilih baru, mutasi pemilih, serta pemilih meninggal dunia atau pindah alamat. Hasilnya, pemilih dengan total lebih dari 365 ribu, tersebar pada 1363 TPS di Kabupaten Badung. Penambahan ini salah satunya untuk menyesuaikan dengan komposisi penduduk dan kondisi wilayah. Diharapkan, lokasi TPS nantinya yang berdekatan dengan domisili pemilih dapat meningkatkan partisipasi pada Pemilu 2019.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Kabupaten Badung Anak Agung Gede Raka Nakula mengharapkan partisipasi, khususnya terhadap parpol yang hadir, untuk dapat melakukan pemantauan atas DPS hasil perbaikan ini. "Partai politik dapat mengecek langsung apakah pendukungnya telah terdaftar sebagai pemilih atau belum," harap Raka Nakula.

Terkait hal tersebut, jika terdapat perbaikan atas DPS HP ini, dapat dilaporkan kepada PPS di wilayahnya, atau langsung ke KPU Kabupaten Badung. "Diharapkan, proses ini dapat membantu penyusunan data yang akuntabel dan transparan,sebelum penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pertengahan Agustus 2018," terangnya. ang/gin


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER