Seorang Penyelenggara Pemilu Dituntut Menjadi Manusia Setengah Dewa

  • 05 April 2018
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 2063 Pengunjung
suaradewata.com

Denpasar, suaradewata.com - Dalam pres tour Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, KPU Bali menyempatkan diri memantau kegiatan kerja tahapan kampanye di Wantilan Bale Pesamuan Desa Pakraman Kubu, Bangli, Kamis, (05/04/2018). Dalam kesempatan tersebut, Anggota KPU Provinsi Bali, Divisi Umum Keuangan dan Logistik Dr. I Wayan Jondra menyampaikan sikap untuk seorang penyelenggara pemilu harus patuh terhadap kode etik. Selain itu juga dituntut untuk menjadi manusia setengah Dewa.

"Dituntut menjadi manusia setengah dewa itu artinya penyelenggara pemilu harus bekerja netral dan profesional," ucap Jondra di Wantilan Bale Pesamuan Kubu, Bangli, Kamis, (05/04/2018).

Lebih lanjut, tahapan pemilu harus bergerak pada tahapan yang sudah ditentukan. Seperti tahapan pada pemuktahiran data dilakukan dengan baik dan tidak berpihak. Tidak berpihak itu, kata ia tidak cukup hanya dipikirkan, namun harus diucapkan dan ditunjukan. 

"Jangan sampai maksud itu tidak berpihak tetapi gerak tangan berpihak, ini yang menjadi masalah, penyelenggara pemilu terhadap peserta pemilu harus adil, karena kita melayani," terangnya. ang/saar


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER