Diduga Melakukan Skimming 2 WNA Di Tangkap

  • 04 April 2018
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 2973 Pengunjung
istimewa

Gianyar, suaradewata.com - Tim buser Polsek Ubud menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Bulgaria yang diduga melakukan upaya skimming terhadap mesin ATM CIMB Niaga di Jalan Bisma Lingkungan Ubud Kelod, Kelurahan Ubud, Rabu (4/4) dini hari sekitar pukul 03.30 wita. Pelaku inisial AS, 28, dan MH, 26, berhasil diamankan berikut alat yang diduga perlengkapan skimming.

Hingga Rabu (4/4/2018) siang, jajaran Reskrim Polsek Ubud masih melakukan pengembangan kasus terhadap kedua pelaku. Informasinya, polisi tengah menggeledah tempat tinggal kedua pelaku di bilangan Sidakarya, Sesetan, Denpasar Selatan. Kapolsek Ubud, Kompol Made Raka Sugita ketika dikonfirmasi membenarkan percobaan skimming ATM ini. Kedua pelaku pun telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, informasi yang berhasil didapatkan, gerak-gerik mencurigakan dari 2 WNA ini pertama kali dilihat oleh seorang security sebuah restoran, I Dewa Gede Anom. “Security disini curiga melihat 2 tamu turun dari mobil kemudian masuk ke dalam bilik ATM cukup lama,” jelas seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya saat ditemui di TKP, Rabu (4/4/2018).

Kecurigaan security itu pun semakin jelas saat salah satu WNA tersebut menaikkan tangan sembari menutup CCTV dengan lakban. Namun saat itu, ia lebih memilih untuk memperhatikan seksama dari jauh sambil menghubungi petugas dari Polsek Ubud untuk melaporkan kejadian itu.

Tim lidik yang dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Polsek Ubud, Ipda Andika Arya Pratama pun menuju ke TKP. Tiba di lokasi, 2 WNA yang diduga melakukan tindakan skimming itu masih dalam bilik ATM. Mereka pun didekati dan diamankan, namun setelah diintrogasi pelaku tidak mengakui perbuatannya.

Adanya kamera CCTV yang tertutup lakban, dijadikan bukti untuk menggiring pelaku ke Mapolsek Ubud. Tim lidik pun kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti berupa mobil APV warna silver DK 1194 DQ ke Polsek Ubud. Sedangkan TKP sempat dipasangkan police line. “Tadi polisi banyak disini, melakukan olah TKP. Setelah olah TKP, police line dibuka,” jelas warga tadi.

Dari kedua pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 buah tas pinggang, 3 buah HP, 4 kartu ATM, 2 dompet warna hitam, 5 topi, 1 rol lakban warna hitam, 1 rol kabel warna putih, 1 tang warna hitam kuning, 2 alat congkel warna merah, 1 buah obeng, 1 tang, 10 konektor, 1 pisau lipat, 1 besi lengkung, 1 konektor wifi, dan 1 kunci bulat ujungnya merah. gus/rat


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER