Perbup Tuntas Direvisi, Toko Modern Diminta Serap Produk BUMDes dan UKM

  • 13 Maret 2018
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 2064 Pengunjung
suaradewata.com

Tabanan, suaradewata.com- Guna mensejahterakan petani dan menata keberadaan toko modern di Gabanan muncul gagasan agar seluruh toko modern di Tabanan menjual hasil BUMDes Tabanan. Dan hal itu dimulai dengan merevisi Peraturan Bupati (Perbup) tentang toko modern. 

Perbup yang kini telah rampung direvisi akan memasuki tahap sosialisasi ke OPD terkait yang ada di Tabanan dan merancang MoU. Rencananya pihak yang akan diajak bekerjasama adalah BUMDa yang dimiliki Tabanan yakni Perusahaan Daerah Dharma Santika (PDDS) sebagai pengelola BUMDes Tabanan.

Kabag Hukum I Gusti Ayu Putu Sumarpatni menyampaikan bahwa Perbup tentang toko modern tersebut telah rampung dan selanjutnya akan diserahkan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tabanan. "Perbub sudah selesai direvisi dan realisasinya itu diserahkan ke Disperindag," ujarnya Selasa (13/3/2018).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, I Gusti Nyoman Arya Wardana, juga mengatakan bahwa Perbup tentang toko modern sudanh ditandatangani oleh Bupati. "Untuk kelanjutan masih butuh proses, salah satunya dengan disosialisasikan ke OPD terkait," ujarnya.

Disamping itu, pihaknya akan merancang MoU dengan toko modern dengan pemerintah daerah, setelah itu ada SPK (Surat Perintah Kerja) dengan Perusahaan Dharma Santika atau pihak retail atau DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) selaku yang menangani BUMdes. "Jadi masih ada prosesnya," tandasnya. ayu/sar


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER