Duktang di Badung Akan Diseragamkan Dengan Kartu Penduduk Non Permanen

  • 27 Februari 2018
  • 00:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 3887 Pengunjung
suaradewata.com

Badung, suaradewata.com- Penduduk Pendatang (Duktang) yang tinggal di wilayah Kabupaten Badung akan diseragamkan dengan Kartu Penduduk Non Permanen. Hal tersebut diungkapkan oleh Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung I Nyoman Soma mengungkapkan guna mempermudah pengendalian dan mengontrol Duktang di wilayah Badung. Pihaknya akan menyeragamkan Duktang dengan kartu penduduk non permanen.

"Nanti akan ada semacam pengganti Kipem seperti Penduduk Non Permanen, ada kepingannya seperti kartu, tapi dikendalikan oleh masing masing Desa," ungkap Nyoman Soma di ruang kerjanya, Selasa, (27/02/2018). 

Lebih lanjut ia menerangkan, kartu penduduk non permanen tersebut akan dirancang untuk tahun depan. Untuk tahun ini pihaknya masih dalam tahap sosialisasi terhadap kartu tersebut. Dan ia pun menghimbau, untuk Duktang yang tinggal di rumah-rumah penduduk diharapkan mengikuti peraturan yang ada serta harus membawa identitas diri. Namun, apabila ada Duktang tanpa identitas, disarankan untuk kembali ke tempat asalnya guna melengkapi identitasnya. 

"Untuk non permanen sekarang belum, kita masih sosialisasi, tapi untuk KIP atau Kipem yang dulu tetap dipakai, kita hanya sosialisasi tahun ini dan tahun depan kita seragamkan," terangnya. ang/rat


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER