Dua Minggu terakhir, Polres Badung Berhasil Bekuk Sembilan Pelaku Narkoba

  • 21 Februari 2018
  • 00:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 2363 Pengunjung
suaradewata.com

Badung, suaradewata.com -Dalam dua minggu terakhir, jajaran satuan narkoba Polres Badung berhasil membekuk sembilan pelaku penyalahguna narkoba. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta pada saat merilis hasil tangkapan Polres Badung di Mapolres Badung, Rabu (21/02/2018). Bahwa pihaknya telah menangkap sembilan pelaku penyalahguna narkoba dalam dua minggu terakhir.

"Ini adalah keseriusan Polres Badung dalam memberantas peredaran narkoba, pelaku rata rata tidak memiliki pekerjaan," ungkap AKBP Yudith, Rabu, (21/02/2018).

Ia menerangkan, dari kesembilan pelaku tersebut, 7 pelaku adalah pengedar sedangkan 2 pelaku lainnya adalah pengguna. Untuk pelaku yang mengedarkan barang haram tersebut (Narkoba) yakni berinisial HDI, 19, I GD A.E, 26, A.A, 43, C.R, 28, A.D, 39, A.A NS, 29 dan I PT.AR, 34, sedangkan untuk dua pelaku yang memakai barang haram tersebut yakni I GD.S, 43 dan I.GD.SY, 44. Dari tangan kesembilan pelaku tersebut, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa Shabu seberat 40,58 Gram Brutto, 10 Butir Ekstasi dan Cocain seberat 8,1 Gram. 

"Jadi, semuanya ditangkap di tempat terpisah," terangnya.ang/rat


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER