Bawa Barang Diduga Ganja, Seniman Diamankan Polisi

  • 28 Desember 2017
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 3048 Pengunjung
istimewa

Gianyar, suaradewata.com - Seorang pria, Bambang Lagito alias Bambang diamankan polisi di areal parkir Jalan Raya Monkey Forest, Ubud pada Senin (25/12) tengah malam sekitar pukul 23.00 wita. Dari tangan pria asal Depok, Jawa Barat ini polisi mendapati satu plastik berisi barang diduga ganja.

Informasi dihimpun pengungkapan ini berawal dari anggota polisi yang melakukan patroli pada Senin malam sekitar pukul 23.00 wita. Kala itu didapati dua orang mencurigakan pada kegelapan di areal parkir Mankey Forest, Ubud. Merasa curiga polisi ini pun mendekati, namun satu orang yang diduga warga negara asing berhasil kabur, sementara satu pria bernama Bambang diamankan polisi.

Polisi pun melakukan penggeledahan, dari tas kulit yang dibawa Bambang ditemukan 1 plastik berisi barang diduga Narkotika jenis Ganja dan 1 buah alat bong. Selanjutnya pria yang berprofesi sebagai seniman ini digiring ke Mapolsek Ubud. Tidak berhenti sampai disitu, polisi langsung melakukan pengembangan ke tempat tinggalnya di rumah kos-kosan seputaran Desa Singakerta, Ubud. Pengambangan ini pun membuahkanhasil, polisi menemukan 2 plastik berisi ganja.

Waka Polres Gianyar, Kompol I Nengah Sadiarta yang dikonfirmasi Kamis (28/12) membenarkan adanya pengungkapan pria membawa barang diduga ganja di seputaran Ubud. Saat ini barang tersebut sudah dibawa ke Labfor untuk dilakukan pengecekan. “Kita cek dulu itu benar ganja atau benda lain yang menyerupai, jadi masih tunggu hasil lab,” ucapnya.

Dikatakan dari pengungkapan ini polisi masih menahan Bambang di Mapolsek Ubud. Dikatakan jajarannya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pria asal Jawa Barat itu, adanya dugaan pengedar ganja atau hanya pengguna. “Ini masih kita kembangkan, nanti diinfokan hasil pemeriksaannya,” tandasnya. gus/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER