Tidak Lapor ke Lingkungan, Rumah Ibadah Ditinjau Satpol PP

  • 27 Desember 2017
  • 00:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 3220 Pengunjung
suaradewata

Badung, suaradewata.com - Sebuah rumah tinggal di Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara ditinjau Sat Pol PP Kabupaten Badung, Rabu, (27/12/2017). Pasalnya, rumah tinggal tersebut ditengarai menjadi tempat ibadah yang tidak dilaporkan.

Kasat Pol PP Kabupaten Badung yakni I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan rumah itu ditinjau oleh pihaknya lantaran adanya laporan dari masyarakat terkait rumah tinggal dipakai rumah ibadah yang tidak melapor ke lingkungan. Dalam peninjauannya tersebut, ia menerangkan rumah tinggal itu biasanya dihadiri sekitar 30 orang sampai 50 orang secara bersamaan yang melakukan persembahyangan. Bahkan yang melakukan persembahyangan di rumah itu sebagian besar kebanyakan orang dari luar lingkungan masyarakat setempat. Sehingga menimbulkan masalah terhadap lingkungan sekitar dari parkir, lalu lintas kendaraan serta suara-suara.

"Awalnya rumah tinggal itu hanya tempat less, masyarakat tidak menjadi masalah, namun karena berkembang tambah banyak yang ikut bergabung dan dijadikan tempat ibadah, untuk itu, rumah ibadah ini kami minta Desa Dinas Tibubeneng dan Kecamatan Kuta Utara untuk menyelesaikannya dulu secara musyawarah," ucap Suryanegara, Rabu, (27/12/2017).ang/aga


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER