Proyek Pengaspalan Di Desa Pedawa “Dipertanyakan”, Kadis PUPR Buleleng Sebut Salah Ukur??

  • 11 Agustus 2017
  • 00:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 4480 Pengunjung
suaradewata.com

Bulelengsuaradewata.com – Proyek pengaspalan jalan di Desa Pedawa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, senilai Rp8.368.925.000 dipertanyakan oleh masyarakat. Proyek yang seharusnya dikerjakan dengan panjang 3,5 Km untuk Banjar Lombo, berbeda ukuran panjang dan lokasinya. Lho, kok bisa?

Tokoh masyarakat Desa Pedawa yakni Guci Adnyana menyebutkan sebelum ada pengaspalan jalan yang diukur oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buleleng adalah, jalan menuju Dusun Lambo. Tapi, realisasinya ternyata di Dusun Unusan dengan ukuran yang juga tidak sesuai sebagaimana terpampang di papan proyek. Yakni harusnya sepanjang 3,5 Km dipapan, namun fakta jalan di Dusun Unusan hanya 2,7 Km.

"Pertanyaannya sekarang, kenapa antara perencanaan dengan realisasi tidak sesuai," ujar Guci, Kamis (10/8) di lokasi.

Kondisi tersebut pun sempat disampaikan ke gedung dewan Buleleng yang menyebabkan Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng “turun gunung” menjajal hasil proyek tersebut.

Sebelum meninjau lokasi pengaspalan di desa Pedawa, rombongan lebih dulu mengecek proyek jembatan Tukad Mendaum  desa Banjar yang dikerjakan PT. Sanur Jaya Utama dengan nilai Rp4.197.833.000 selama 180 hari kalender. Pengerjaan proyek sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, dan sampai saat ini belum adanya permasalahan dilapangan.

Kepala Dinas PUPR Buleleng, Ketut Suparta Wijaya mengatakan, jalan yang diajukan oleh masyarakat di Dusun Lombo masih belum bisa diproses. Pasalnya, saat ini masih merupakan jalan desa dan bukan jalan kabupaten. Untuk pengukuran yang dilakukan oleh staf dinas PUPR, kata dia, memang ada yang salah. Sebab, seharusnya yang diukur adalah jalan Dusun unusan bukan jalan Dusun Lambo.

Untuk itu,.Dinas PUPR akan memproses dahulu usulan peningkatan jalan dari jalan desa menjadi jalan Kabupaten.

"Secepatnya kami akan proses suratnya. Kalau bisa, nanti jalannya bisa akan dianggarakan tahun ini atau paling lambat tahun depan,” ujar Suparta Wijaya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Buleleng yakni Mangku Budiasa mengatakan masalah ini hanya salah paham antara warga dengan Pemkab Buleleng. Semestinya, kata dia, Pemkab Buleleng harus memberikan pemahaman kepada warga supaya masyarakat mengetahui jalan yang diajukan untuk diaspal merupakan jalan desa.

"Komisi II DPRD Buleleng akan mengawal proses pengajuan surat peningkatan jalan ini. Mudah mudahan tahun ini, sudah bisa diaspal atau paling lambat tahun depan karena desa pedawa saat ini sudah merintis pariwisata desa harus memiliki insfratruktur yang memadai," pungkas Mangku Budiasa.adi/dev


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER