Sidang Paripurna, Pemkab Bangli Gagal Penuhi Target Pendapatan 2016

  • 10 Juli 2017
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 3382 Pengunjung
suaradewata.com

Banglisuaradewata.com – Dalam sidang paripurna DPRD Bangli dengan agenda penyampaian tiga buah Ranperda, terungkap Pemkab Bangli gagal mencapai target pendapatan daerah tahun 2016, Senin (10/07/2017). Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Parwatha dihadiri langsung Bupati Bangli, I Made Gianyar menyampaikan Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah tentang Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016.   Sementara dua Ranperda lain merupakan inisiatif dari DPRD Bangli, yakni Ranperda tentang Pelayanan Kesehatan dan Ranperda tentang Pengelolaan Jalan.

Dalam Pidato Pengantar Pertanggungjawaban APBD Bangli tahun 2016, Bupati Bangli Made Gianyar menyampaikan target Pendapatan Daerah tahun 2016 sebesar Rp 1,144 triliun lebih. Namun realisasinya sampai akhir tahun anggaran 2016, hanya Rp 1,040 triliun. Dengan kata lain, target Pendapatan Daerah yang ditetapkan tidak bisa dipenuhi sebesar Rp 103,7 miliar atau 9,07 persen. Sedangkan untuk belanja daerah, Made Gianyar menyampaikan terjadi efesiensi sebesar Rp 138,21 miliar. “Untuk belanja daerah tahun 2016, ditetapkan sebesar Rp 1,111 triliun lebih dengan realisasi sampai berakhirnya tahun anggaran sebesar Rp 972,88 miliar atau terdapat efisiensi sebesar Rp 1138,21 miliar atau sekitar 12,44 persen,” bebernya.

Selain itu, dari transfer yang ditetapkan Rp 117,87 miliar yang terealisasi sebesar Rp 116,56 miliar. Terjadi efisiensi sebesar Rp 1,21 miliar lebih atau sekitar 1,03 persen. Sedangkan untuk pembiayaan, terdiri dari penerimaan daerah yang bersumber dari Silpa yakni Rp 101,69 miliar, terealisasi sebesar Rp 103,45 miliar. Sedangkan anggaran pengeluaran pembiayaan tahun 2016 sebesar Rp 16,89 miliar teralisasi 100 persen. “Sehingga dari perhitungan antara pendapatan, efisiensi belanja, transfer serta pembiayaan terdapat Silpa untuk tahun anggaran 2016 sebesar Rp 37,408 miliar lebih,” ungkapnya.

Lebih lanjut, penjelasan lebih rinci terhadap realisasi APBD tahun 2016 dapat dilihat langsung dalam laporan keuangan yang materinya telah disampaikan kepada Dewan berupa Ranperda Kabupaten Bangli tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABPD Bangli tahun 2016, Rancangan Peraturan Bupati Bangli tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2016 dan Laporan Keuangan untuk tahun berakhir tanggal 31 Desember 2016.

Selain menjelaskan laporan keuangan pemerintah, Bupati Made Gianyar juga menyampaikan pokok-pokok hasil pemeriksaan, atas laporan keuangan Pemkab Bangli tahun 2016 dari BPK RI. Disampaikan, meskipun telah berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) namun beberapa hal masih perlu mendapat perhatian. Yakni, Disdikpora yang belum menatausahakan dana BOS secara memadai, kegiatan verifikasi piutang PBB yang dilakukan Dispenda belum dilakukan dengan memadai dan optimal, penganggaran dan realisasi belanja barang dan jasa serta belanja modal di 15 SKPD yang tidak sesuai ketentuan senilai Rp 13 miliar lebih, dan soal kompensasi atas kelebihan pembayaran pajak gaji dan tunjangan PNS yang belum dilakukan Pemkab Bangli.

Terhadap catatan-catatan tersebut baik terhadap aspek pengendalian intern maupun aspek kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, Bupati Made Gianyar menegaskan kepada semua perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK RI tersebut.  “Apa yang menjadi kekurangan dan kelemahan harus segera kita perbaiki dengan langkah-langkah yang nyata sehingga kesalahan serupa tidak terulang kembali pada tahun yang akan datang. Kita harap laporan keuangan tahun 2017 bisa mempertahankan opini WTP untuk Pemkab Bangli,”pungkas Made  Gianyar.ard/aga


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER