Bupati Suwirta Karya Diksa-Dwijati di Dawan

  • 08 Juli 2017
  • 00:00 WITA
  • Klungkung
  • Dibaca: 4746 Pengunjung
suaradewata.com

Klungkung, suaradewata.com - Bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kasa, dilaksanakan Karya Diksa-Dwijati Ida Bagus Putu Arsana beserta Istri Ida Ayu Made Witari di Br. Metulis Desa Dawan Kaler , Klungkung Sabtu (8/7). Karya ini dihadiri para sulinggih, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, serta Wakapolres Klungkung Kompol I Nengah Sudiarta serta puluhan undangan lainnya.

Ketua Prawartaka Karya, Ketut Mandia mengatakan, karya pediksaan dilaksanakan berdasarkan SK PHDI Provinsi Bali No. 08/SK/PHDI-KLK/VII/2017 tentang ijin Diksa/Dwijati. Melalui SK PHDI tersebut, Ida Bagus Putu Arsana mabiseka - Ida Pedanda Oka Kemenuh serta sang istri Ida Ayu Made Witari mabiseka Ida Pedanda Istri Alit Kemenuh griya Gede Andakasa Giri Kemenuh. Rangkaian upacara telah dimulai sejak 9 Juni 2017 lalu dengan kegiatan Nancep Taring, dilanjutkan dengan matur piunaing pada tanggal 26 juni, kemudian upacara mecaru, Mejauman, nuur tirta, ngaturang rsi bojana, mungkah lawang, mesiram dan puncaknya upacara padiksaan di rahina Purnama Sasih Kasa.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam kesempatannya menyampaikan  selamat kepada - Ida Pedanda Oka Kemenuh serta Ida Pedanda Istri Alit Kemenuh karena telah didiksa dan seluruh rangkaian upacara telah berjalan lancar. Dengan upacara karya ini, berarti bertambah lagi satu sulinggih di Kabupaten Klungkung. Saat ini rasio jumlah sulinggih dengan penduduk Klungkung masih jauh, dimana jumlah sulinggih masih sangat kurang.

Bupati Suwirta berharap para sulinggih akan senantiasa menjadi penuntun dan penerang bagi warga dalam melaksanakan upacara maupun dalam menjali kehidupan sehari hari. “Sulinggih ini merupakan milik seluruh umat, untuk itu sepatutnya mengayomi umat dan wajib memberikan pencerahan kepada umat, muput yadnya serta nyastra,”Ujar Bupati Nyoman Suwirta.

Upacara Dwijati adalah upacara yang bermakna lahir untuk kedua kalinya (reinkarnasisebagai seorang sulinggihSejak seseorang mendapat diksa dalam upacara penyucian ini, mereka dikenal sebagai Dwijati dan dari padanya diharapkan mulai mematuhi segala peraturan kebrahmanaan. Seseorang yang telah melalui proses tata upacara diksa inilah yang mempunyai wewenang luas dan lengkap dalam pelaksanaan dan menyelesaikan berbagai upacara yajña.jul/aga


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER