Kelurahan Padangkerta Dinilai Tim Provinsi Bali

suaradewata.com

Karangasem, suaradewata.com -Kelurahan Padang Kerta Kecamatan Karangasem dinilai Tim Penilai Evaluasi Perkembangan Desa/Kelurahan Provinsi Bali tahun 2017. Penilaian dilakukan atas terpilihnya Kelurahan Padang Kerta mewakili Pemkab. Karangasem pada Perlombaan Kelurahan Tingkat Provinsi Bali tahun 2017. Perlombaan yang bertujuan untuk memberikan gambaran konkrit kepada kita semua tentang sejauh mana program-program pembangunan dapat diimplementasikan, dimanfaatkan dan dilestarikan oleh masyarakat kelurahan pada khususnya.

Rombongan Tim Penilai Provinsi Bali yang berjumlah 17 orang itu dipimpin perwakilan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov. Bali  Made Redy Yuliarmawan diterima Wakil Bupati Karangasem  I Wayan Artha Dipa di Aula Balai Masyarakat Padangkerta, Karangasem. Hadir dalam acara tersebut Ketua Tim Penggerak PKK Prov. Bali, para Kepala OPD terkait dijajaran Pemkab. Karangasem,  Ketua Tim Penggerak Karangasem, Camat Karangasem beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kec. Karangasem, Lurah Padang Kerta dan para Perbekel se-Kec. Karangasem serta Tokoh Masyarakat Padang Kerta, Senin (29/5/2017).

Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa saat membacakan sambutan Bupati Karangasem menyampaikan,  dalam kegiatan evaluasi perkembangan Kelurahan yang sekarang kita laksanakan merupakan evaluasi kinerja kita terutama mengenai Manajemen pengelolaan Kelurahan yang dapat mendorong dan menumbuhkembangkan rasa kebersamaan dan keswadayaan gotong-royong khususnya di Kelurahan Padangkerta.

Dengan semakin meningkat dan kompleknya permasalahan yang dihadapi khususnya di tingkat Kelurahan, kita dituntut lebih meningkatkan kemampuan dalam hal perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian yang dilandasi oleh disiplin dan rasa tanggung jawab serta semangat pengabdian yang tinggi dalam penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan sehingga persoalan kemiskinan yang menjadi isu utama dalam pembangunan sosial ekonomi di Kab. Karangasem dapat dipecahkan.

Artha Dipa pun berharap agar kedepannya dalam pelaksanaan manajemen pemerintahan baik tata kelola pemerintahan maupun pelaksanaan pembangunan senantiasa memperhatikan peraturan perundang-undangan yang ada serta mengutamakan mekanisme partisifasi dan demokrasi dalam pengambilan suatu keputusan,”Sehingga nantinya, pembangunan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat bisa diimplementasikan secara baik demi pencapaian Visi Kab. Karangasem yaitu, Cerdas, Bersih dan Bermartabat Berlandaskan Tri Hita Karana,” tegas Wabup.nov/rls/aga


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER