Beraksi di Bali, Pencuri Spesialis Burung Ditangkap di Malang

  • 09 Mei 2017
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 4353 Pengunjung
istimewa

Denpasar, suaradewata.com -Petugas Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) mengungkap pencurian belasan ekor burung di Pasar Burung Sanglah. Pelakunya Aji Purwonegoro (20) yang diringkus di  Malang, Jawa Timur.

Kapolsek Denbar Kompol I Gede Sumena mengungkapkan, pelaku sudah beraksi di empat TKP. Salah satunya menyasar 18 ekor burung milik Sohi Burida (24) di Pasar Burung Sanglah pada 14 April 2017. “Sebelum beraksi, pelaku selama tiga minggu mendatangi kios korban dengan berpura-pura sebagai pembeli,”ujar Sumena, Selasa (9/5).

Di saat korban lengah, Aji Purwonegoro mencuri kunci kios kemudian digandakan. Aksinya dilakukan saat para pedagang meninggalkan kios untuk melaksanakan sholat Jumat. Ia memindahkan burung dari sangkar ke kotak yang dibawanya. "Setelah mencuri, pelaku pulang ke Malang. Setelah menerima laporan,  kami melakukan penyelidikan dan mencurigai pelakunya Aji Purwonegoro yang sering datang ke kios korban tapi tidak pernah membeli burung,”bebernya.  

Pelaku juga termasuk pecinta burung karena yang dicuri burung memiliki harga jutaan rupiah seperti 12 ekor murai batu,  3 ekor blackthroat, 2 ekor lovebird dan seekor cucak rowo.  Sementara, dari penangkapan pelaku di Malang, Jawa Timur, polisi menyita  22 ekor burung yang dititipkannya di rumah salah seorang anggota keluarganya. "Beberapa burung juga ada yang sudah dijual seperti jenis Blackthroat seharga Rp 7 juta satu ekornya.  Selain di pasar burung Sanglah, pelaku juga sempat mencuri burung di seputaram Jalan Legian, Jalan Kerta Pura, dan wilayah Sanur,”tegasnya.wit/aga


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER