DPRD Tabanan Tetapkan 2 Buah Ranperda Menjadi Perda

  • 02 Mei 2017
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 1976 Pengunjung
suaradewata.com

Tabanan, suaradewata.com -DPRD Tabanan menetapkan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam sidang paripurna DPRD Tabanan, Selasa (2/5), Di Ruang Sidang DPRD Tabanan.

Kedua Ranperda yang ditetapkan menjadi Perda tersebut yakni; Ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan serta Ranperda tentang tanggung jawab sosial dan  perusahaan.  Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tabanan I Ketut Suryadi dan dihadiri  Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti.

Perda ditetapkan setelah dibahas di meja panitia khusus (Pansus), gabungan komisi serta melalui tahapan dan mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan yang ada. Ketua DPRD Tabanan I Ketut Suryadi pada sidang paripurna tersebut menyampaikan penetapan Perda ini merupakan salah satu wujud perhatian sebagai lembaga perwakilan rakyat untuk selalu mengawal aspirasi masyarakat. 

Bupati Eka dalam sambutannya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tabanan yang telah memprakarsai pengajuan dua buah Ranperda tersebut. "Hal ini merupakan komitmen bersama antara pemerintah daerah sebagai pemegang kekuasaan eksekutif dengan DPRD sebagai pemegang kekuasaan legislatif untuk membuat peraturan daerah sebagai salah satu produk hukum daerah guna memberikan payung hukum terhadap berbagai aktivitas pembangunan kabupaten di Tabanan," ujarnya. 

Dikatakannya degan ditetapkan 2 (dua) buah Ranperda ini menjadi Perda, semakin bertambahnya produk hukum daerah yang telah dihasilkan oleh eksekutif dan legislatif di lingkungan pemerintah kabupaten Tabanan sebagai bagian dari usaha bersama untuk mewujudkan azas kepastian hukum dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kabupaten Tabanan. "Sejalan dengan semangat undang-undang nomor  23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, maka kerjasama DPRD dengan kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah senantiasa agar terus ditingkatkan. Sehubungan dengan hal tersebut melalui Rapat Paripurna ini kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan pengabdian yang dilakukan selama ini untuk terwujudnya masyarakat Tabanan yang Sejahtera Aman dan Berprestasi," ungkap Bupati Eka. rls/gin


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER