Pegawai Dishub Kembali Kena OTT

  • 08 Maret 2017
  • 00:00 WITA
  • Klungkung
  • Dibaca: 4572 Pengunjung
suaradewata

Klungkung, suaradewata.com - Pegawai Dishub Klungkung kembali kena operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli. Selasa (07/03/2017) sore. Kedua oknum pegawai yang berstatus kontrak Dishub Klungkung, bernama I Made Sudiartana dan I Nyoman Sukarta.

Keduanya ditangkap karena terbukti melakukan pungli terhadap sopir kendaraan pick up yang masuk ke terminal, Galiran Klungkung. Modusnya kedua oknum tersebut meminta pungutan kesetiap sopir pick up yang masuk kedalam terminal Galiran sebesar lima ribu rupiah. Namun tidak ada nilai tiket sebar lima ribu yang didapat para sopir melainkan dua tiket senilai tiga ribu rupiah dan dua ribu rupiah yang nota bene tiket merah untuk bus dan pick up dan tiket warna putih untuk microbus.

Hal ini dianggap melanggar Perda Kabupaten Klungkung no. 7 tahun 2013 pasal 12 ayat 4 yo pasal 22 tentang restribusi Terminal. "Intinya kita ingin memperbaiki sistem, saat ini dua oknum pegawai kontrak Dishun tersebut tengah dimintai keterangan di Sat Reskrim Polres Klungkung," Ujar Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Wiastu Andri Prajitno.jul/aga


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER