Soal Tapal Batas Batannyuh dan Kuwum, Mulai Ada Titik Terang

  • 23 Januari 2017
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 3887 Pengunjung
istimewa

Tabanan, suaradewata.com– Permasalahan tapal batas antara Desa Kuwum dan Desa Bantannyuh Marga yang sempat mencuat kini mulai mencair. Kades Batannyuh memastikan kekawatiran warga Desa Kuwum dilarang untuk melewati jalan desa Kuwum saat kekuburan tidak akan terjadi. Ha itu terungkap dalam tatap muka Kapolres Tabanan, AKBP Marsdianto dengan muspika Marga serta tokoh masyarakat setempat di Polsek Marga, Senin, (23/01/2017).’

Kasus tapal batas kedua desa ini memang bak api dalam sekam. Namun saat Kapolres Marsdianto mengambil apel pagi di Lapangan Polsek Marga sengaja mengundang Muspika Marga dan juga tokoh masyarakat setempat guna menyerap aspirasi masyarakat. Dalam kesempatan itu Kapolres menegaskan kunjungannya ke Marga dalam rangka tugas dalam mengelola kamtibmas di Tabanan termasuk di Marga agar tetap kondusif. “Kami hadir ketengah masyarakat guna menyerap aspirasi, dan jika ada persoalan mari kita diskusikan dengan kapala dingin, untuk kemudian kita mengambil langkah-langkah penyelesaian,” ucap Kapolres.

Dalam kesempata itu Camat Marga Drs I Gst Agung Alit Adiatmika menegaskan secara umum kondisi Kecamatan Marga kondusif. Namun kata dia kasus penyelesaian tapal batas antara Desa Batannyuh dengan Desa Kuwum juga sudah ada keputusan Bupati Tabanan. “Kami harapkan masing desa untuk mensosialisasikan ke masyarakat sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” harapnya.

Sementara Prebekel Kuwum I Wayan Wiryana, menyampaikan respon warga Kuwum terkait SK Bupati no 51 th 2016 tentang penetapan tapal batas Desa Kuwum dan Batannyuh pada intinya menghormati SK Bupati. Namun masyarakatnya masih mempertanyakan SK tersebut, yang dianggap kuran pas. “Masyarakat kami menghormati SK Bupati, namun ada ketidakpuasan terkait SK tersebut. Sehingga masyarakat membentuk tim 11 dan akan mengawal kasus ini dengan upaya hukum namun tetap menghormati SK bupati. “Kekawatiran warga kami yakni warga Banjar Kuwun Ancak setelah batas dipasang, kalau seandainya ada kematian di Banjar Kuwum Ancak mau kekuburan akan melewati batas Batannyuh dikawatirkan akan dilarang,” bebernya.

Atas hal itu Perbekel Desa Batanyuh Drs I Wayan Widana menegaskan kekawatiran warga Desa Kuwum tidak akan terjadi. “Kami memastikan bahwa itu tidak akan terjadi karena sudah dari turun temurun seperti itu sehingga tidak perlu kawatir,” ucapnya. Dasarnya kata dia karena antara warga Desa Kuwum dengan Desa Batanyuh masih banyak berhubungan keluarga. Selain itu juga juga ada hubungan usaha dan lain-lain, selama inipun kata dia berjalan baik dan tidak ada persoalan dengan tapal Batas.Rls/gin


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER