Tersangka Pembunuh Mayat dalam Karung Langsung Jalani Rekontruksi

  • 22 Januari 2017
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 6661 Pengunjung
suaradewata.com

Denpasar, suaradewata.com - Hanya dalam kurun waktu 18 jam petugas kepolisian Polresta Denpasar, berhasil mengungkap pelaku pembunuhan seorang janda bernama Jematun (46), yang mayatnya dimasukkan dalam karung plastik dan dibuang ke sungai di Tukad Punggawa, Jalan Kertadalem, Sidakarya, Denpasar Selatan, Bali pada Sabtu (21/1/2017) pagi kemarin.

Hasilnya pelaku berinisial Arf (37), seorang penyortir barang rongsokan di salah satu gudang barang-barang bekas di Danau Tempe, Sanur, Denpasar Selatan, diamankan. Lokasi pembunuhan hanya berkisar 5 menit saja menuju sungai tempat pembuangan mayat.

Kapolresta Denpasar, Kombes Hadi Purnomo mengatakan, berdasarkan penyidikan dari barang bukti yang didapat berupa karung plastik tempat barang rongsokan, pihaknya langsung menyisir tempat-tempat pengepul barang rongsokan.

"Dari barang bukti yang kita temukan, anggota langsung menyisir tempat-tempat pengepul barang rongsokan. Akhir ya ketemu setelah melakukan penyisiran dari beberapa tempat di wilayah Sanur ini," ujar Kapolresta, Minggu (22/1/2017) di lokasi pengepul barang rongsokan di Jalan Danau Tempe 99 X, Denpasar Selatan.

Bukti yang menguatkan lagi ditetapkannya Arf sebagai tersangka, dikatakan Kapolresta adalah hasil rekaman CCTV yang menunjukkan korban dan pelaku masuk gudang.

"Tersangka mengakui telah melakukan tindakan pembunuhan tersebut. Tersangka bekerja diberikan tanggung jawab selama ini untuk menjaga gudang sekaligus menyortir barang-barang bekas yang masuk. Jadi kita langsung menggelar pra rekronstruksi di lokasi," jelasnya.

Dari hasil rekontruksi sementara, pelaku melakukan pembunuhan tersebut setelah berhubungan intim dan langsung tertarik ingin memiliki HP milik korban.

"Pelaku tidak saling mengenal. Korban saat itu kebetulan lewat depan gudang dan pelaku menawarkan untuk mengantar korban dengan imbalan melakukan hubungan intim. Usai berhubungan, pelaku mengaku tidak berencana melakukan dan awalnya tertarik ingin memiliki HP korban usai berhubungan," ungkapnya.

Kapolresta menambahkan, pelaku melakukan pembunuhan dengan cara membenturkan kepala korban pada lis pinggiran kamar mandi.

"Awalnya di dorong kemudian dibenturkan kepalanya di lis pinggiran semen di kamar mandi. Mereka melakukan hubungan intim di dalam kamar mandi," tutupnya. ids/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER