Blue Light Kijang Zebra, Antisipasi Balap Liar

  • 13 Januari 2017
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 3460 Pengunjung
istimewa

Gianyar, suaradewata.com – Untuk antisipasi trek-trekan, balap liar dan cegah potensi kecelakaan lalu lintas pada malam Hari, Satlantas Polres Gianyar melakukan upaya Blue Light Kijang Zebra. Kegiatan ini dilakukan dengan mengedepankan 2 Kijang (Sedan Patwal) Patroli di back Up Kijang olah TKP (Pick Up) melaksanakan Patroli dan penjagaan di sepanjang jalan Bypass IB Mantra dengan lampu rotator menyala dan sirine terbatas.

Untuk jalan Bypass Dharma Giri, Buruan, Blahbatuh dan Jalan Bukit Jati, Gianyar, dikedepankan 1 Kijang Patwal di back up 1 Kijang Olah TKP. Patroli Blue Light Kijang Zebra ini dilakukan dengan lampu rotator penuh dan sirine terbatas di sepanjang lokasi yang telah ditentukan. Waktu pelaksanaan dilaksanakan setiap hari mulai dari pukul 23.00 WITA sampai dengan 01.00 WITA, kemudian dilanjut kembali pukul 02.00 sampai dengan 04.00 dini hari. 

Kasat Lantas Polres Gianyar, AKP  I Gede Eka Putra Astawa SH, SIK, mengatakan, tujuan dibentuknya Blue Light Kijang Zebra adalah untuk mencegah dan mempersempit ruang gerak kemungkinan adanya trek trekan ataupun adanya potensi Laka Lantas karena malam hari situasi jalan sepi dan kendaraan yang melintas cenderung kecepatan tinggi. Apabila ditemukan kegiatan trek-trekan maka akan langsung diamankan petugas dan diberikan tindakan tegas dengan dibackup oleh personel Posko Polres Gianyar dan Posko Polsek Setempat. “Karena berdasarkan UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, penindakan tegas terhadap pelaku balapan liar di jalan raya, dilakukan dengan dengan menerapkan Pasal 297 jo. Pasal 115 huruf b UU LLAJ, tentang mengemudikan kendaraan bermotor dengan berbalapan di jalan dipidana 1 tahun atau denda maksimal Rp 3 juta,” tegasnya.

Kegiatan ini rutin dilaporkan kepada TMC Gianyar maupun Posko Gianyar termasuk Posko Polsek yang dilintasi untuk mendapat feedback, manakala ada informasi jika potensi trek-trekan berada di luar jalur selain rute patroli yg telah ditentukan. Sampai hari ini (Jumat, 13/1/2017) ini sudah berjalan selama 3 hari. “Jika ada warga yang ingin melaporkan ada trek-trekan atau balap liar maupun kecelakaan pada malam hari, sediakan sambungan telepon 24 jam di nomor 0361-945820. Petugas TMC Gianyar akan menerima laporan dan melanjutkan ke tim Blue Light Kijang Zebra,” tambah AKP Astawa. gus/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER