Dewan Belum “Lempar Handuk” Buru Aset di Bali Hyatt

  • 03 Januari 2017
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 4253 Pengunjung
suaradewata.com

Ket foto : I Nengah Tirtawan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali

Denpasar, suaradewata.com - Aset milik Pemprov Bali menjadi salah satu perhatian DPRD Bali sepanjang tahun 2016 lalu. Perhatian terutama ditujukan untuk aset-aset yang bermasalah, khususnya aset di Hotel Bali Hyatt Sanur.

Dari hasil penelusuran dewan, aset berupa lahan seluas 2,5 hektar di Hotel Bali Hyatt Sanur yang sudah dikompensasi dalam bentuk saham tersebut, ternyata sudah dijual secara sepihak tanpa sepengetahuan Pemprov Bali dan DPRD Bali. Raibnya saham ini, menuai protes keras dari kalangan dewan.

Para wakil rakyat di Renon itu pun berjuang agar aset  tersebut, kembali ke tangan Pemprov Bali. Sayangnya, perjuangan DPRD Bali hingga penghujung tahun 2016, belum membuahkan hasil. Lalu bagaimana dengan tahun 2017 mendatang?

Menurut anggota Komisi I DPRD Bali Nyoman Tirtawan, pihaknya belum mau 'lempar handuk'. Karena itu, perjuangan untuk mendapatkan kembali aset di Hotel Bali Hyatt Sanur akan kembali dilanjutkan dalam tahun 2017 ini.

"Pada tahun 2017 ini, salah satu fokus kami di dewan adalah soal aset-aset milik Pemprov Bali, terutama aset di Hotel Bali Hyatt Sanur. Kami inginkan aset itu clear, dan kembali ke tangan Pemprov Bali," ujarnya, di Denpasar, Selasa (3/1).

Menurut Tirtawan, sangat penting artinya keberadaan aset-aset tersebut, karena dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pihaknya tidak menghendaki, di tengah masih banyaknya kebutuhan masyarakat yang belum dipenuhi pemerintah, justru aset-aset milik pemerintah dinikmati oleh pengusaha atau malah menjadi ladang konspirasi para oknum pejabat tertentu.

"Ada begitu banyak kebutuhan masyarakat, yang sesungguhnya dapat dipenuhi dengan mengelola aset-aset yang ada. Misalnya saja soal rencana Pak Gubernur Bali untuk membangun pembangkit listrik tenaga sampah," tutur Tirtawan.

"Saya sangat setuju apabila hal tersebut ditangani sendiri oleh Pemprov Bali. Apalagi kita mampu. Kita punya banyak aset. Dan bagaimana caranya aset-aset tersebut dimanfaatkan untuk membangun listrik tenaga sampah," imbuh politisi Partai NasDem asal Buleleng itu.

Menurut dia, hal ini penting dipertimbangkan oleh Pemprov Bali, karena selama ini investor belum ada yang serius mengolah sampah. "Daripada tunggu investor, bisa kok Bali urus sendiri masalah sampah. Kita punya uang. Kalau kurang, kita bisa pinjam di BPD kan?" ujarnya.

Anggota Fraksi Panca Bayu DPRD Bali itu menilai, selama ini ada kesan bahwa penguasa seperti 'tak bertaring' melawan pengusaha. Buktinya, ketika pemerintah merekomendasikan untuk menghentikan sementara seluruh aktifitas di Hotel Bali Hyatt karena masih ada kisruh soal aset, namun investor justru tak pedulikan.

Begitu pula dengan aset milik Pemprov Bali yang akhirnya raib, memberi kesan bahwa pemerintah tak berdaya melawan pengusaha. "Masa penguasa kalah sama pengusaha? Izin kan yang terbitkan penguasa. Mana mungkin penguasa kalah? Kecuali kalau ada konspirasi di sana, maka penguasa tentu akan bungkam dengan situasi ini," tegas Tirtawan.

Disinggung apakah dalam penelusuran aset di Hotel Bali Hyatt Sanur ini DPRD Provinsi Bali akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) sebagaimana sebelumnya, ia menegaskan, hal tersebut tidak perlu. "Bentuk Pansus itu tidak perlu lagi. Sudah ada Komisi I yang fokus menangani soal aset," pungkasnya. san/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER