Kades Kena OTT, Jabatan Lowong Akan Diisi Plt

  • 19 Desember 2016
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 3655 Pengunjung
istimewa

Gianyar,  suaradewata.com – Penangkapan kepala desa Tulikup, berinisial INP, oleh tim Saber Pungli Polda Bali membuat kekosongan pada jabatan kepala desa, sementara roda birokrasi harus tetap berjalan. Rapat yang berlangsung di kantor Camat Gianyar pada Senin (19/12) dihadiri oleh Camat, Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Kabag Pemdes) dan unsur terkait lainnya, sepakat untuk menunjuk Plt Kades.

Usai rapat, Camat Gianyar, Ketut Suastika, yang memimpin rapat mengharapkan secepatnya bisa ditunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk menjalankan roda pemerintahan di desa Tulikup.”Harapannya kalau status hukumnya jelas agar segera ditunjuk plt kades, demi pelayanan,” ujar Suastika, kemarin.

Untuk sementara ini, sekretaris desa Tulikup, yakni Dewa Putu Raka yang menangani segala urusan di kantor desa. “Tapi karena dalam dua minggu ini Sekdes akan pensiun, maka kami harapkan cepat ada Plt kades,” pintanya.

Sementara itu, Kabag Pemdes, Dewa Putu Yadnya yang hadir dalam rapat menyatakan untuk menunjuk plt harus menantikan putusan pengadilan. “Kami lagi melihat status hukumnya supaya jelas. Kalau tanpa itu tidak bisa membuat SK. Memang ke depan ada plt,” ujar Yadnya, kemarin.

Apabila memang di pengadilan kades Tulikup yang memiliki masa kerja hingga tiga tahun mendatang itu terbukti melanggar hukum, maka dia bisa langsung diberhentikan. “Sekarang kami akan kejar, supaya cepat ada Plt. Sekarang kami koordinasi dengan jajarannya masalah kasus ini. Supaya pelayanan tidak terhenti,” terangnya.

Di bagian lain, kantor desa Tulikup buka seperti biasa. Petugas desa juga tetap bekerja seperti biasa. Namun, ruangan kades masih terutup rapat. Sementara, keluarga kades memilih mengungsi dari kediamannya di banjar Menak di Jalan Raya Gianyar-Klungkung. gus/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER