Ketua Kelompok Tani Akui Bantuan Diterima Non Anggota

  • 19 Desember 2016
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 3159 Pengunjung
Ilustrasi
Gianyar, suaradewata.com - Kasus dugaan penyalahgunaan Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) yang melibatkan kelompok ternak Dharma Canti terus bergulir. Pekan ini, rencananya sebanyak 20 anggota kelompok akan dipanggil sekaligus, termasuk ketua kelompok, Nyoman Gede Atmika.
 
Diwawancarai pada Minggu (18/12), Atmika justru membuka adanya kekeliruan dalam proses penyaluran bantuan kredit itu. Atmika mengakui jika dari 20 anggota kelompok yang merupakan peserta KKPE ada beberapa diantaranya non anggota, beberapa diantaranya merupakan PNS.
 
“Saya masukkan mereka karena ada dalam AD/ART kelompok tani ternak saya diatur bisa berlaku bagi anggota di luar kelompok,” terang Atmika, dirumahnya.
 
Dijelaskannya, AD/ART di kelompoknya itu juga mengatur mengenai dampak adanya kelompok tani. “Jadi kelompok saya ini berguna juga masyarakat sekitarnya, makanya yang lainnya kami masukkan,” bebernya.
 
Alasan dia memasukkan non anggota karena sebanyak 52 anggota inti di kelompoknya tidak semua mau mengambil bantuan yang harus dikembalikan dalam tempo setahun itu.
 
“Saya sudah sosialialisasikan, ternyata banyak petani tidak berani meminjam,” ungkapnya. “Disamping itu ada bunganya, jadi tak ada yang mau,” imbuhnya.
 
Lalu disepakati ada sembilan sertifikat yang dipakai jaminan, akhirnya dananya Rp 1 miliar untuk 20 peserta KKPE keluar. Setelah dana tersebut cair, per anggota peminjam kemudian mendapatkan masing-masing Rp 50 juta. Dana tersebut wajib dibelikan delapan bibit sapi, pakan dan biaya operasional lainnya. Akan tetapi, dari 20 peserta KKPE  tersebut tidak semuanya bisa memelihara sapi. Terutama mereka yang menjadi pejabat PNS.
 
Atmika menyatakan, di kelompoknya berlaku sistem koloni. “Jadi ada beberapa anggota, itu saya yang pelihara sapinya di kandang saya. Karena saya pakai sistem koloni,” pungkasnya. gus/ari

TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER