225 Liter Arak Diamankan Di Polsek Gilimanuk

  • 08 Desember 2016
  • 00:00 WITA
  • Jembrana
  • Dibaca: 3800 Pengunjung
suaradewata.com

Jembrana, suaradewata.com - Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk menggagalkan penyelundupan 225 liter arak. Ratusan liter arak tersebut disimpan dalam 9 jerigen isi 25 liter tersebut yang akan diselundupkan oleh Moh. Farid Dwi Ma'rufi, 32, asal Kecamatan Kencong Kabupaten Jember dengan mobil tipe Mitsubishi warna kuning  nopol P 9067 ML yang mengangkut rongsokan dikemudikan oleh Sahar, 58, asal Jember, Rabu (7/12) dini hari. 

Beruntung, petugas mengendus modus penyelundupan pelaku di pos 1 Pelabuhan Gilimanuk atau pintu keluar Bali. Sehingga, ratusan liter arak beserta pemilik dan sopir mobil Mitsubishi diamankan di Mapolsek Kawasan laut Gilimanuk. 

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol Anak Agung Gede Arka saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan  sebanyak 225 liter arak Bali yang ditaruh dalam 9 jerigen isian 25 liter.  Karena minuman keras jenis arak Bali ini tanpa  SIUP MB/MBT dan label edar, sehingga langsung diamankan, lantaran melanggar perda Prov Bali Nomor 5 tahun 2012 tentang pengendalian peredaran minuman beralkohol pasal yang dilanggar pasal 18 ayat 1 yo pasal 10 ayat 1. 

Sementara, Moh. Farid Dwi Ma'rufi mengaku, arak-arak tersebut dibelinya dari seseorang yang bernama pak Made di daerah Suwung, Denpasar  dengan harga Rp 2 juta. Dari rencananya, arak-arak tersebut akan dijual kembali  di Jember dengan harga Rp 15 ribu per liter. dep/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER