Presiden Jokowi Himbau Wajib Pajak Manfaatkan Tax Amnesti

  • 08 Desember 2016
  • 00:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 3508 Pengunjung
suaradewata.com

Nusa Dua, suaradewata.com - Pelaksanaan tax amnesti di Indonesia yang mulai dilaksanakan pada bulan Juni 2016 merupakan amnesti pajak terbesar dan terbaik di dunia dimana berdasarkan pada deklarasi harta  pelaksanaan tax amnesty mencapai 30,88â„…  dari pendapatan domestik bruto (PDB) atau sebesar Rp.3 980 trilyun yang bersumber dari Rp2850 trilyun dari deklarasi dalam negeri, Rp987 trilyun dari deklarasi luar negeri dan sekitar Rp143 trilyun dari dana repatriasi.Namun capaian nilai tersebut hanya 2,5â„… atau sekitar 481 ribu wajib pajak yang ikut tax amnesti dari sekitar 20 juta wajib pajak, sehingga jumlah capain tersebut belumlah optimal, padahal dana tersebut amatlah dibutuhkan dalam dalam prmbangunan negara kita.

Hal ini disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan sosialisasi tax amnesti dihadapan para wajib pajak di Bali Nusa Dua Convebtion Centre (BNDCC) Badung, Rabu (7/12).

" Wajib pajak yang ikut tax amnesti masih kecil sekali, belum mencapai setengahnya.Bayangkan jika semua wajib pajak ikut tax amnesty,negara kita tidak perlu pinjam uang dari luar negeri,tidak perlu rebutan investasi," ujar Presiden.

Presiden Jokowi  memaparkan bahwasanya pelaksanaan tax amnesti di Indonesia "sangatlah murah hati" , dimana untuk uang tebusan hanya dikenakan 2â„… untuk tahap pertama dan 3â„… untuk tahap kedua dimana persentase tersebut jauh jika dibandingkan dengan negara lain di dunia seperti Italia yang memberlakukan 25â„… untuk uang tebusan.Tidak hanya presentase dana tebusan yang sangat rendah, pelaksanaan tax amnesti juga menghapus sanksi administrasi dan sanksi pidana perpajakan, serta adanya jaminan kerahasian dimana data pengampunan pajak tidak dapat dijadikan dasar penyelidikan dan  penyidikan tindak pidana apapun.

"Tahun 2018 itu adalah era keterbukaan informasi, jadi semua kepemilikan wajib pajak baik diluar maupun dalam negeri akan terdeteksi,tidaj bisa disembunyikan lagi. Untuk itu manfaatkan tax amnesti,laporkan semua harta yang masih disembunyikan atau diinvestasikan di luar negeri bawa pulang ke tanah air,kita perkuat ekonomi nasional bersama sama.Ini kesempatan yang baik sekali ikuti tax amnesti,percaya saya setelah ini tidak ada lagi tax amnesti  dan konsekuensi tinggi kalau tidak ikut," tuturnya.

Dalam sosialisasi yang juga dihadiri Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Presiden juga menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai sektor yang bisa digunakan sebagai investasi seperti sektor perikanan, pembangunan infrastruktur seperti pelabuhan, airport dan jalan serta sektor investasi lainnya yang sangat menjanjikan  dan didukung dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih sangat bagus di angka 5,18â„….

"Pertumbuhan ekonomi kita bagus, peluang investasi kita banyak lalu kenapa dana masih harus diinvestasi di luar negeri? Gunakan kesempatan tax amnesti ini untuk kembali berinvestasi di tanah air dan membangun Indonesia yang kita cintai " pungkasnya.

Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati menambahkan bahwasanya keikutsertaan wajib pajak dalam tax amnesti masih sangat kecil. Untuk Provinsi Bali sendiri dari 407 ribu wajib pajak SPT baru 12 ribu yang ikut tac amnesti padahal disisi lain pertumbuhan ekonomi Bali diatas rata rata Nasional berkisar di angka 6â„…. Sri Mulyani juga mengatakan, tax amnesti tidak hanya berlaku bagi warga negara Indonesia saja, bagi warga negara asing yang memiliki usaha di Indonesia dan tinggal lebih dari 183 hari maka wajib membayar pajak.

"Begitu besar manfaat pajak namun kesadaran untuk membayar masih sangat rendah,untuk itu saya mengajak wajib pajak semua untuk laksanakan kewajaiban,kiya bangun Indonesia bersama sama," imbuhnya. ids/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER