OPD Belum Jelas, RAPBD 2017 Tabanan Terhambat

  • 08 November 2016
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 3084 Pengunjung
suaradewata.com

Tabanan, suaradewata.com –Proses Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Tabanan tahun 2017 terhambat. Pasalnya hingga kini belum ada kepastian mengenai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal itu terungkap dalam rapat Badan Anggaran (Banggar ) DPRD Tabanan dengan Eksekutif, Selasa (8/11/2016).

Rapat Banggar dipimpin Wakil DPRD Tabanan Ni Nengah Sri Labantari, dihadiri anggota seluruh Banggar. Sementara itu dari Eksekutif hadir Sekda Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa, Asisten III I Made Sukada, Kepala Bappeda Ida Bagus Wiratmaja, Kepal Bagian Organisasi dan Tatalaksana Sri Haryatiningsih.

Sekda Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa menjelaskan pembahasan RAPBD 2017 saat ini memang terbentur belum adanya kepastian mengenai Organisasi Perangkat Daerah. Pihaknya menegaskan telah mengirimkan OPD ke pemeritah provinsi Bali. Namun informasi yang diterima dari pemprov Bali menyatakan kalau pemprov juga masih menunggu informasi dari pemerintah pusat. “Jadi kami harus menunggu dari pemerintah provinsi Bali,” jelasnya. OPD ini sangat berkaitan erat dengan RAPBD 2017. Sedangkan menurut informasi dari Menpan, tanggal 19 Desember sudah harus ada OPD. Dalam kelembagaan yang baru nantinya terdapat 12 dinas, 3 badan, inspektorat, dua sekretaris, 3 lembaga yakni Rumah Sakit, Bpbd, Kesbangpol, dan 10 camat.  

Sementara anggota Banggar dari FPDIP, I Gusti Ngurah Mayun mengatakan pembahasan  agar segera dituntaskan, sehingga tidak ada lagi kegaduhan mengenai OPD. Hal senada juga diungkapkan oleh A. A Nyoman Dharma Putra, ia meminta agar KUA dan PPAS diselaraskan menginggat terbentur dengan OPD. Hal lain ditegaskan anggota FPDIP yang lain I Putu Eka Nurcahyadi. Kader muda PDIP asal Marga ini meminta agar lebih teliti lagi menyikapi permasalahan tersebut. Agar kedepan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.  “Kami berharap sebelum masuk pembahasan apbd, harus dilandasi peraturan yang jelas. KUA dan PPAS juga harus direvisi sebelum adanya kelembagaan yang baru,” tandasnya.  

Dipihak lain IGM Purnayasa dan  I Made Yasa dari Partai Demokrat meminta segera dilakukan komunikasi lebih intens dengan pemerintah provinsi maupun pusat. Sehingga pembahasan RAPBD 2017 bisa segera dilakukan mengingat waktunya yang sudah mendesak. Begitu juga yang disampaikan oleh I Made Asta Dharma dari Fraksi Golkar pihaknya menyarankan eksekutif mengevaluasi kembali KUA dan PPAS.  Mengingat akan ada perombakan OPD. gin


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER