Terdeteksi di Jembrana, Polda Bali Siap Fasilitasi Korban Dimas Kanjeng

  • 03 Oktober 2016
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 3586 Pengunjung
suaradewata

Denpasar,  suaradewata.com - Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol A.A. Made Sudana menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima adanya laporan terkait korban penggandaan uang Dimas Kanjeng Taat Pribadi, khususnya yang melaporkan ke kepolisian Mapolda Bali.

Hanya saja, seperti pemberitaan di media disebutkan bahwa pengikut Dimas Kanjeng terdeteksi berada di Kabupaten Jembrana.

Karena locus delicti atau tempat kejadiannya di provinsi Jawa Timur (Jatim), maka sudah menjadi kewajiban Polda Jatim untuk melakukan pemeriksaan dan mengembangkan kasus tersebut.

"Artinya gini locus delicti dilakukan di Jatim, kalau korban dari Jembrana, Bali artinya kewajiban Polda Jatim untuk mengembangkan permasalahan ini," ujarnya di Mapolda Bali, Senin (03/10).

Namun jika Polda Bali dimintai tolong, pihaknya menegaskan akan berkoordinasi dengan Polda Jatim karena secara locus delicity semuanya dilakukan Polda Jatim.

Untuk laporan para korban, menurutnya hingga saat ini belum ada yang masuk ke Polda Bali belum ada.

"Kalau ada nanti tentunya kita disini akan mengarahkan karena locusnya di Surabaya artinya kalau tidak kita nanti salah," tandasnya seraya menambahkan jika nanti ada korban, pihaknya tetap memfasilitasi dan memberi petunjuk.

"Kita tidak bisa menerima LP (red, laporan) tersebut kejadian di Surabaya tentu LP di Surabaya karena berdasarkan tempat kejadian locus delicti di Surabaya. Bahwa permasalahan kewenangan ada di Polda Jatim," tutupnya.

Seperti diberitakan, puluhan pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi rupanya juga ada di wilayah Bali yakni di Kabupaten Jembrana. Jumlah pengikutnya dikabarkan puluhan. Namun hingga kini belum ada laporan korban yang mengaku telah ditipu oleh Kyai yang mengaku bisa menggandakan uang ini. ids/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER