Verifikasi Calon Perseorangan di Hotel, Ini Alasan KPU Buleleng

  • 03 Oktober 2016
  • 00:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 5335 Pengunjung
suaradewata

Buleleng, suaradewata.com  Rasionalisasi anggaran ditubuh APBN dan APBD berujung tersendatnya sejumlah program kerja beberapa institusi berbadan hukum dan juga program di sejumlah pedesaan kawasan bumi Panji Sakti. Bahkan, program kerja Nawacita Presiden RI, Joko Widodo, dalam bingkai Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) yang dibentuk sesuai Permendagri Nomor 34 Tahun 2006 pun terpaksa merogoh kantong pribadi kepengurusannya dalam pelaksanaan program kerja.

Lain halnya dengan kegiatan di KPU Buleleng yang sejumlah pelaksanaan tahapan sebelumnya mampu diselenggarakan di kantor sekretariatnya Jalan Ahmad Yani, kemudian digeser ke Hotel Banyualit di kawasan Kelurahan Kalibukbuk sejak 2 Oktober 2016 dan berakhir hari ini, Senin (3/10/2016).

Kondisi pindahnya kegiatan KPU Buleleng ke Hotel Banyualit pun akhirnya mendapat sorotan dari masyarakat. Seperti yang disampaikan salah satu aktivis dari LSM Gema Nusantara, Antonius Kiabeni, ketika meminta DPRD Buleleng untuk mempertanyakan motivasi KPU Buleleng.

“Penghitungan dan verifikasi administrasi pasangan perseorangan pada tahap pertama bisa terlaksana dengan baik. Selisih jumlahnya pun tidak terlalu signifikan dari 45 ribu (verifikasi administrasi tahap pertama) dengan 49 ribu (verifikasi tahap kedua). Kenapa pelaksanaannya harus pindah ke hotel (Banyualit),” ujar Antonius.

Menurut Anton, KPU Buleleng seharusnya mampu melihat kondisi krisis anggaran yang terjadi terkait dengan rasionalisasi APBN dan APBD Buleleng yang anggarannya banyak “terpangkas”.

Anton bahkan menuntut pihak Legislatif untuk turun melakukan audit anggaran KPU Buleleng terkait dengan kegiatan verifikasi administrasi yang berlangsung di Hotel Banyualit.

Tudingan yang serupa pun muncul dari anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali, Nyoman Tirtawan. Politisi asal Kabupaten Buleleng ini mengaku turut mempertanyakan peralihan tempat yang digunakan oleh KPU Buleleng di kawasan hotel Banyualit.

“Itu kegiatan awal (verifikasi administrasi tahap pertama) sudah berhasil dengan baik dan berlangsung di kantor KPU, kenapa sekarang harus di hotel. Ini kan bertentangan dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta agar kegiatan-kegiatan yang dilakukan dengan anggaran pemerintah tidak dilakukan di hotel,” papar Tirtawan.

Bahkan, permintaan yang sama terhadap DPRD Kabupaten Buleleng untuk melakukan pengawasan anggaran kegiatan KPU Buleleng pun turut dilontarkan politisi asal partai Nasdem ini.

Menurut Tirtawan, pemerintah Kabupaten Buleleng memiliki sejumlah asset gedung yang memiliki daya tampung untuk banyak orang. Seperti, Gedung Laksmi Graha, Gedung IMACO, bahkan termasuk gedung kesenian dan GOR Bhuana Patra Singaraja.

“Ini menurut saya tidak rasional dan harus ditelusuri penggunaan anggarannya. Dewan punya hak untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran. Saya pikir harusnya Dewan Buleleng bisa undang KPU,” pungkas Tirtawan.

Dikonfirmasi terpisah melalui kontak aplikasi WA-nya, Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana, mengungkapkan verifikasi berlangsung sejak tanggal 1 Oktober hingga 9 Oktober 2016. Dimana, lanjutnya, KPU melakukan klarifikasi administrasi dukungan sebanyak 49.892 KTP.

Untuk menuntaskan tahapan ini, KPU melibatkan banyak orang tim verifikator yang terdiri dari KPU, PPK, dan PPS. Sehingga, kantor KPU tidak memungkinkan untuk menampung tenaga verifikator yang jumlahnya mencapai 187 orang. Jumlah tersebut dinyatakan belum termasuk anggota Panwaslih dan juga tim LO dari bakal calon perseorangan.

“Untuk itu, karena daya tampung KPU hanya mampu menampung 57 orang, maka memutuskan melaksanakan verifikasi administrasi di tempat yang bisa menampung banyak orang sehingga segera bisa merampungkan tahapan verifikasi administrasi,” pungkasnya. adi/hai

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER