Tim Surya Beberkan Bentuk "Intervensi" Proses Verifikasi Faktual

  • 09 September 2016
  • 00:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 3820 Pengunjung
suaradewata

Buleleng, suaradewata.com – Penghitungan hasil verifikasi faktual tahap pleno di Kecamatan Gerokgak berlangsung alot. Walaupun menandatangani hasil pleno, namun sejumlah kejanggalan dan intervensi disampaikan langsung oleh perwakilan Tim Surya dikawasan tersebut.‎

"Kami sudah sepakati yang berkaitan dengan hasil pleno di Kecamatan Gerokgak, tapi kami sayangkan terkait penyampaian keberatan yang tidak diakomodir oleh PPK dalam bentuk berita acara," ujar Rasyid selaku kordinator tim Surya pemegang mandat, Jumat (9/9/2016).

Ironisnya lagi, intervensi yang dilakukan oleh Perbekel Celukan Bawang, M Ashari, bukan hanya sebatas yang dilaporkan oleh Made Widiasa, warga Desa Kalisada, Kecamatan Seririt. Rasyid pun mengungkapkan larangan terhadap timnya untuk mendampingi PPS melakukan verifikasi faktual di Desa Celukan Bawang.

Tak hanya itu, lanjut Rasyid, sikap mengambil foto para pendukung tim Surya yang memberikan KTP dianggap bentuk intimidasi yang dilakukan. Hal tersebut senada dengan yang disampaikan tim advokasi Surya, Gede Agus Tanaya Soamandhana, kepada suaradewata.com melalui telepon selulernya.‎

"Saya sendiri masuk dalam daftar TK (Tidak ditemukan) dalam proses verifikasi faktual. Jika bicara dukungan, sudah jelas-jelas saya pemegang mandat dari tim Surya. Ini betul-betul menjadi pertanyaan, sistemnya memang begitu atau oknumnya yang ada unsur kesengajaan," kata Somandhana mempertanyakan hasil verifikasi faktual.

Selain masalah dirinya yang masuk ke daftar pendukung dengan kode TK alias tidak ditemukan saat petugas melakukan verifikasi, Somandhana yang domisili berada dikawasan Desa Bungkulan pun mengaku keberadaan fakta pengambilan foto para pendukung serta rumah pendukung paket bakal calon perseorangan Dewa Nyoman Sukrawan - Gede Dharma Wijaya.

Banyak dari tim kami yang khususnya berada di desa-desa mengungkapkan sejumlah trauma dengan kondisi pengambilan foto oleh sejumlah oknum yang turut serta dalam proses verifikasi faktual bersama PPS. Yang tentunya, pengambilan foto tersebut tidak dilakukan oleh tim Surya yang bertugas mendampingi petugas PPS.‎

"Ada yang cerita kepada kami, beberapa masyarakat mengalami trauma jaman Gestok. Sebab pada jaman itu, habis di foto lalu orang yang difoto kemudian menghilang. Beberapa bahkan ada yang pingsan melihat anaknya diambil foto karena menyerahkan dukungan kepada paket Surya," papar Somandhana.

Menurut praktisi hukum asal Desa Bungkulan tersebut, dirinya mempertanyakan landasan hukum proses pengambilan gambar atau foto yang dilakukan kepada pendukung Surya. Sebab, lanjutnya, pengambilan foto yang terhadap orang lain dan dengan cara disengaja tentunya ada sanksi hukum jika sang objek tersebut menolak dan dipaksa.

Menurut Somandhana, proses pengambilan gambar yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dengan tidak memerlukan persetujuan, itu terjadi ketika dalam proses penyelidikan maupun pemberkasan.

Selain aparat penegak hukum, lanjutnya, pihak yang berhak melakukan pengambilan foto tanpa perlu persetujuan dimiliki oleh seorang wartawan ketika melakukan peliputan.

"Kalau yang datang ke studio foto, itu karena ada izin dan memang sengaja datang untuk difoto. Ini kan saya bicara aturan dan keberatan mereka (pendukung) untuk diambil fotonya ketika proses verifikasi. Ini kita bicara aturan dan dasar hukumnya apa, itu yang tidak jelas," ungkap Somandhana.

Sejumlah indikasi yang meragukan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng pun enggan dikomentari oleh Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana. Mantan wartawan ini pun sempat membeberkan sejumlah keluhan yang ujungnya meminta hak untuk off the record terkait kejanggalan kinerja petugasnya di lapangan.

Kepada awak media beberapa waktu, Suardana yang dikonfirmasi terkait dengan keabsahan tim Surya untuk turun mendampingi proses verifikasi mengatakan, ada 80 orang yang tercatat dalam daftar tim Liaison Officer (Tim Penghubung) yang disingkat LO.

Dan berdasarkan pengakuan Suardana menyebutkan, jumlah 80 orang yang tercatat itu memegang surat mandat dari tim Surya. Sementara, lanjut Suardana, terdapat 96 desa yang di verifikasi faktual. Yang sisanya dari 80 orang yang tercatat selaku pemegang mandat, sebanyak 16 desa tidak memegang mandat.

"Kami sudah toleransi dan memperbolehkan untuk turut mendampingi walau tidak pegang mandat. Itu bagian dari bentuk kordinasi kami dengan tim Surya," papar Suardana di lobi kantor KPU Buleleng. adi/hai

 

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER