Rekomendasi NasDem untuk PASS Belum Final

  • 05 September 2016
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 3896 Pengunjung
suaradewata

Denpasar, suaradewata.com - Partai NasDem telah merekomendasikan pasangan calon petahana Putu Agus Suradnyana-Nyoman Sutjidra (PASS) untuk bertarung pada Pilkada Buleleng 2017. Rekomendasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP partai NasDem Nomor 14-SI/ DPP-NasDem/ IV/ 2016. Rekomendasi dimaksud diterbitkan pada tanggal 25 April 2016 lalu.

Menariknya jelang masa pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Buleleng, rekomendasi Partai NasDem ini justru mulai dipertanyakan. Pertanyaan bahkan tidak saja datang dari khalayak. Sebab sejumlah kader partai besutan Surya Paloh itu pun mempertanyakan keabsahan rekomendasi tersebut.

Rekomendasi ini menjadi tanda tanya besar, lantaran oleh hanya ditandatangani Ketua Bappilu DPP Partai NasDem Enggartiasto Lukita serta Sekretaris Tim Pilkada DPP Partai NasDem. Padahal rekomendasi untuk mendukung atau mengusung pasangan calon dalam Pilkada, harus ditandatangani ketua umum dan sekretaris partai politik.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2016. Pada Pasal 38 ayat (5) huruf (b) menyebutkan, pendaftaran pasangan calon harus menyertakan keputusan pimpinan partai politik tingkat pusat tentang persetujuan pasangan calon dan syarat calon.

Hal ini dibenarkan oleh salah satu kader Partai NasDem Nyoman Tirtawan, di Denpasar, Minggu (4/9/2016). Menurut dia, jika merujuk pada peraturan maka rekomendasi partai politik untuk pasangan calon yang bertarung di Pilkada Buleleng 2017 mendatang harus ditandatangani oleh ketua umum dan sekretaris partai politik.

"Aturan KPU memang seperti itu. Rekomendasi harus ditandatangani ketua umum dan sekretaris jenderal. Adapun rekomendasi yang sudah diberikan kepada PASS di Pilkada Buleleng, hanya ditandatangani ketua Bapilu. Jadi itu belum keputusan final," papar Tirtawan, yang juga anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali.

Sementara itu dikonfirmasi secara terpisah, Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Bali IB Oka Gunastawa membenarkan bahwa rekomendasi final Partai Nasdem untuk Pilkada Buleleng nantinya akan ditandatangani ketua umum dan sekretaris jenderal DPP Partai NasDem. Kendati demikian, Gunastawa mrnegaskan, tidak ada yang salah dengan rekomendasi yang sudah dikeluarkan oleh DPP Partai NasDem sebelumnya.

"Ada Tim 7 yang memutuskan paket calon Pilkada, kebetulan ketuanya juga ketua Bappilu. Di NasDem, tidak ada faksi-faksi. Rekomendasi yang ditandatangani ketua Bapilu itu sudah sepengetahuan ketua umum Partai NasDem," papar politisi muda asal Karangasem itu.

Gunastawa membantah sinyalemen bahwa rekomendasi Partai NasDem berpeluang akan beralih ke pasangan calon lain. Menurut dia, sepanjang paket PASS tetap maju di Pilkada Buleleng, maka rekomendasi Partai NasDem tetap untuk paket calon incumbent yang disebut-sebut tetap akan diusung PDIP itu.

Ia menambahkan, rekomendasi yang akan ditandatangani ketua umum dan sekretaris jenderal, akan dikeluarkan setelah ada kepastian koalisi dan paket PAS ikut bertarung di Pilkada Buleleng. Dan Partai NasDem sendiri optimistis, PDIP selaku partai pengusung paket PASS pada Pilkada Buleleng 2012 lalu kembali mengusung duet petahana itu.

"Jika sudah jelas koalisinya, apakah PASS diusung PDIP atau Hanura, maka Partai NasDem akan segera keluarkan rekomendasi. Kita tidak ingin ketua umum malu, sudah keluarkan rekomendasi tapi PASS tidak jadi maju. Jadi, tunggu koalisi sudah terbentuk dan PASS dipastikan maju," pungkas Gunastawa. san/hai



TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER