"Ketog Sempol" SURYA Terpilih Secara Aklamasi Jadi Bupati Dan Wabup Buleleng

  • 04 September 2016
  • 00:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 6858 Pengunjung
suaradewata

Buleleng, suaradewata.com – “Ketog Sempol” merupakan bahasa lokal daerah di kalangan masyarakat Kabupaten Buleleng asli yang sepadan dengan istilah “Bedol Desa”. Kondisi tersebut yang terjadi saat ratusan orang yang merupakan koordinator wilayah tim Surya dari masing-masing  desa di ujung Barat hingga di ujung Timur bumi Panji Sakti berkumpul menerima petunjuk Dewa Sukrawan – Gede Dharma Wijaya (Surya), Minggu (4/9).

Tim yang terdiri dari seluruh unsur komunitas pendukung paket Surya tersebut pun sudah enggan menyebut sebagai bakal calon melainkan diangkat secara aklamasi menjadi Bupati Buleleng periode 2017 – 2022.

“Saya sengaja kumpulkan seluruh kordinator tim Surya untuk memaparkan program Tridatu yang menjadi unggulan kami. Sehingga seluruh anggota tim yang bergerak melakukan pengumpulan KTP, betul-betul paham ketika harus berbicara dengan masyarakat Buleleng tentang kenapa Surya nekat maju,” ujar Sukrawan ketika dikonfirmasi sebelum pertemuan dimulai.

Selain itu, Sukrawan dan Dharma Wijaya pun menyampaikan kepada seluruh tim yang turun ke lapangan untuk mengikuti aturan tentang mekanisme pengumpulan KTP/KK. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat yang memberikan dukungan tidak ada yang diintervensi atau merasa dipaksa dalam menyerahkan KTP/KK.

Menurut Sukrawan, dirinya menyadari terhadap sejumlah pertanyaan dari masyarakat Buleleng atas niatnya yang ngotot maju melalui jalur perseorangan serta harus menjadi pemimpin di Buleleng.

“Ada permasalahan mendasar yang selama ini harus diketahui masyarakat Buleleng tentang pendidikannya, kesehatan mereka, dan lapangan pekerjaan. Koordinator kawasan yang saya kumpulkan hari ini akan mensosialisasikan itu kepada masing-masing anggotanya yang bergerak ke masyarakat hingga lapisan terbawah. Sehingga rakyat punya alasan untuk mendukung kami dalam Pilkada Buleleng nanti,” kata Sukrawan menegaskan.

Walaupun sudah memiliki cadangan KTP/KK dalam mengikuti proses verifikasi tahap II oleh KPU Buleleng, tapi pihaknya mengaku akan mempersiapkan lebih banyak lagi untuk lebih meyakinkan dirinya memenangkan Pilkada Buleleng.

Ia pun mengaku tetap menerapkan kondisi tim ke “titik nol” yang sama ketika awal mereka bekerja untuk meraih dukungan dari masyarakat berupa penyerahan copy KTP/KK. Sehingga, syarat mutlak dukungan minimal yang harus dipenuhi disebutkan akan berkali lipat dengan angka yang disetorkan pada saat verifikasi administrasi tahap pertama.

“Saya pun bertanggung jawab penuh dengan seluruh keselamatan tim Surya yang turun ke lapangan. Karena faktanya, ada tekanan yang harus dihadapi tim kami oleh orang-orang yang tidak menginginkan saya memimpin Buleleng. Ada bukti lengkap yang suatu saat nanti akan kami perlihatkan kepada masyarakat Buleleng,” ungkapnya.

Di sisi lain, sejumlah laporan dari beberapa koordinator di masing-masing desa pun mengungkap kondisi tekanan yang sudah mereka inventarisir. Beberapa yang dikonfirmasi suaradewata.com menyebutkan bentuk-bentuk intervensi yang bahkan beberapa ada bukti dalam bentuk gambar bergerak alias video.

Seperti yang disampaikan Rasyid selaku koordinator di salah satu desa wilayah Barat Buleleng. Menurutnya, ada oknum petugas KPU yang melakukan verifikasi faktual dan tidak boleh didampingi oleh tim Surya.

“Ada basis pendukung Dewa Sukrawan – Gede Dharma Wijaya yang harusnya bisa selesai verifkasi faktualnya dalam kurun waktu satu hari. Tapi ternyata wilayah itu cuma diverifikasi lima orang saja. Dan lagi, pengakuan kepada kami akan melakukan verifikasi di tempat A tapi ketika ingin kami sertai, mereka malah ingin ke tempat B tanpa boleh kami ketahui,” paparnya.

Kondisi tersebut bertentangan dengan keterangan Ketua KPU Gede Suardana ketika dikonfirmasi terkait aturan yang melarang tim balon perseorangan untuk turut serta mendampingi PPS di lapangan.

Yang dalam wawancara suaradewata.com ketika berada diruang kerja KPU Buleleng beberapa waktu lalu dikatakan, tidak ada larangan bagi tim bakal calon perseorangan untuk  turut bersama petugas  KPU dilapangan saat melakukan verifikasi faktual. adi/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER