DPRD Bali Pangkas Anggaran Perjalanan ke Luar Negeri

  • 30 Agustus 2016
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 3716 Pengunjung
suaradewata

Denpasar, suaradewata.com - Kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 125/ PMK 07/ 2016 yang berisi tentang penundaan penyaluran sebagian Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2016, ternyata membuat Pemprov Bali kelabakan.

Buktinya, usai rapat paripurna penetapan dua buah Ranperda di Gedung DPRD Bali, Selasa (30/8/2016), Gubernur Bali Made Mangku Pastika langsung menggelar rapat mendadak dengan Pimpinan DPRD Bali. Pada kesempatan yang juga dihadiri seluruh ketua Fraksi di DPRD Bali tersebut, Gubernur Pastika hanya didampingi Sekda Bali Tjokorda Pemayun.

Dalam pertemuan mendadak kali ini, baik Gubernur Pastika maupun Pimpinan DPRD Provinsi Bali sepakat untuk melakukan penyisiran anggaran pada pos-pos yang dipandang tidak penting. Penyisiran dilakukan, mengingat Bali masuk daftar daerah penyaluran DAU-nya.

Besaran DAU yang ditunda penyalurannya untuk Bali mencapai hampir Rp 650 miliar. Rinciannya, DAU untuk Provinsi Bali sebesar Rp 154 miliar, Kabupaten Badung sebesar Rp 61 miliar, Kabupaten Karangasem Rp 53 miliar, dan Kota Denpasar sebesar Rp 120 miliar.

"Hari ini eksekutif yang sisir. Besok giliran kami di dewan yang lakukan penyisiran," jelas Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, usai pertemuan yang berlangsung secara tertutup tersebut.

Dikatakan, Gubernur Pastika sudah membuka ruang selebar-lebarnya agar seluruh pos anggaran dicermati. "Pak Gubernur persilahkan itu. Pos-pos mana yang kita potong, sehingga program kita bisa jalan tanpa ada yang harus dikorbankan," tegas Wiryatama.

Dewan, imbuh politisi PDIP asal Tabanan itu, berkomitmen untuk menyisir serta memangkas anggaran-anggaran yang dipandang tidak penting atau bisa dirasionalisasi kembali. Namun, ia menegaskan, pihaknya menolak untuk memangkas program, termasuk soal hibah.

"Yang dipangkas yang bukan program. Seperti biaya rutin, biaya yang gak penting, alat-alat kantor, dan lain-lain. Kecuali gaji dan tunjangan pegawai, gak boleh. Begitu juga hibah. Kalau bisa jangan sampai hibah dipotong. Bolak-balik masyarakat ke sini, nanti dampaknya luas," tegas Wiryatama.

Selain biaya rutin, Wiryatama juga mengaku pihaknya akan memangkas biaya perjalanan DPRD  Bali, tak terkecuali perjalanan ke luar negeri. "Kita pangkas perjalanan DPRD. Kunjungan ke luar negeri sudah out. Itu dipangkas!" ujar mantan Sekretaris DPD PDIP Bali itu.

Menyinggung soal kebijakan penundaan pencairan DAU ini terkait banyaknya uang Pemprov Bali yang didepositokan di BPD Bali, Wiryatama mengatakan, hal tersebut bisa saja terjadi. "Bisa jadi. Karena pusat mungkin lihat, kita ada deposito di bank. Padahal, itu sudah ada posnya. Dan itu dicairkan tiap saat, karena sudah ada peruntukkannya. Sebenarnya itu parkir sementara saja, daripada parkir di kantor," pungkasnya. san/hai


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER