BAP Rampung, Sara-David Segera Jalani Rekontruksi

  • 27 Agustus 2016
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 2975 Pengunjung
suaradewata

Denpasar, suaradewata.com - Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Poernomo menjelaskan, penyidik dari Polresta Denpasar dalam waktu dekat ini akan segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Denpasar untuk segera menggelar rekonstruksi tewasnya anggota Polri Aipda Wayan Sudarsa di Pantai Kuta Bali pada Rabu (17/8) lalu.

"Mungkin pada hari Senin atau Selasa tanggal 29 dan 30 Agustus nanti, penyidik akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan dari Kejaksaan Negeri Denpasar untuk melakukan rekonstruksi di TKP, sehingga dalam waktu 20 hari kurang lebih, penyidik sudah bisa merampungkan BAP dan diserahkan ke JPU. Dan kedua tersangka segera menjalani proses persidangan," ujarnya di Mapolresta, Sabtu (27/8/2016).

Menurutnya, penyidik sudah mendapatkan 6 saksi lagi yang terbaru untuk melengkapi berkas pemeriksaan yang sudah ada. Ke-6 saksi tersebut diperoleh dari 2 orang yang ada di homestay yang ada di Jimbaran, 2 saksi lagi yang melihat saat pembakaran barang bukti dan 2 saksi lagi saat penemuan dompet beserta surat-surat lainnya milik korban. Sekalipun ada penambahan 6 saksi, menurut Kapolresta, jumlah tersangka tetap sama yakni Sara Connor dan David Taylor.

"Penambahan 6 saksi hanya mau melengkapi berkas pemeriksaan saja. Sementara tersangkanya tetap sama dan hanya dua orang tersebut," ujarnya.

Kapolresta juga mengakui bahwa kedua tersangka sudah mengakui perbuatannya yakni menghilangkan nyawa orang lain hingga meninggal dunia.

"Kalau mengaku membunuh memang tidak ada, tetapi berawal dari kehilangan isi tas milik Sara, kemudian David menuduh korban mencuri. Bukan hanya menuduh, tetapi David menggeledah seluruh isi badan korban. Yang namanya polisi, digeledah seperti itu, bagaimana lagi. Kita kalau mau menggeledah badan orang mesti ada surat penggeledahan. Disinilah terjadi perkelahian yang menyebabkan korban meninggal dunia," ujarnya.

Sekedar informasi, sehari sebelumnya, kedua tersangka sudah melakukan tes psikologi bekerja sama dengan unit psikologi Polda Bali. Pemeriksaan psikologi dilakukan untuk mengetahui apakah keduanya sehat atau tidak. Selain itu, tes kejiwaan dilakukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan yang ada sehingga di sidang nanti, semua berkas sudah siap untuk dakwaan. ids/gus


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER