Penjual Togel Lintas Kabupaten Dibekuk Petugas

  • 29 Juli 2016
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 3881 Pengunjung
suaradewata

Gianyar, suaradewata.com – Unit buser Polres Gianyar berhasil membekuk 2 pelaku penjual togel jenis TSSM, Rabu (27/7) pukul 18.30 wita. Pelaku dibekuk ketika sedang menulis rekapan pasangan judi togel di rumahnya.

Seijin Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Marzel Doni SIK, Kanit Idik I Ipda I Gusti Ngurah Winangun SH menjelaskan, dari informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa di daerah Banjar Madangan Kaja, Desa Petak, Gianyar ada pelaku penjual judi toto gelap alias togel. Unit buser yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan hasilnya diketahui penjual togel ada di rumah I Wayan J (54). Kemudian petugas mengerebek rumah pelaku dan menangkap I Wayan J. “Setelah diinterogasi, pelaku memberikan nomor pasangannya ke seseorang di wilayah Denpasar” ungkap Winangun.

Petugas pun melakukan pengembangan ke wilayah Badung dan Denpasar tepatnya di Desa Angantaka, Abiansemal, Badung. Disana petugas berhasil menangkap I Wayan P (45) yang berprofesi sebagai satpam hotel. Kedua pelaku dan barang bukti akhirnya dibawa ke Mapolres Gianyar untukdiamankan. “Barang bukti yang ditemukan pada pelaku  sudah kami amankan dan memang pelaku melakukan penjualan judi togel" tambahnya.

Selain 2 pelaku penjual judi togel, petugas juga mendapatkan barang bukti berupa, 2 lembar sobekan kertas berisi catatan nomor togel, 4 buah HP yang digunakan untuk memasang nomor togel dan uang tunai sebesar RP 345ribu. Pelaku dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian. gus/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER