Minta Gubernur Larang Rochineng Nyalon, PAS Tak Pede

  • 13 Juni 2016
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 5985 Pengunjung
suaradewata

Denpasar, suaradewata.com – Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana (PAS), dikabarkan menemui Gubernur Bali Made Mangku Pastika. Menariknya, keduanya bertemu konon untuk membicarakan Pilkada Buleleng 2017 mendatang.

Konon dalam pertemuan dimaksud yang diinisiasi oleh PAS tersebut, PAS dikabarkan melontarkan permintaan khusus kepada Gubernur Mangku Pastika. Kepada Ketua Dewan Pembina DPD Partai Demokrat Bali itu, PAS meminta agar melarang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali Ketut Rochineng untuk ikut bertarung pada Pilkada Buleleng mendatang.

Atas permintaan dimaksud, sebagaimana informasi yang diterima wartawan di Denpasar, Minggu (12/6/2016), Gubernur Mangku Pastika dikabarkan hanya menanggapinya dingin. Menurut mantan Kapolda Bali itu, dirinya tidak bisa memerintahkan Rochineng untuk tidak masuk bursa pencalonan. Sebab, keputusan untuk ikut bertarung ada di tangan Rochineng.

Karena mentok dengan Gubernur Mangku Pastika, PAS selanjutnya menemui langsung Rochineng. Saat bertemu Rochineng, PAS juga meminta calon rivalnya itu untuk mundur dari pencalonan. Namun, Rochineng justru keukeuh maju. Selain karena sudah mendapatkan “lampu hijau” dari Gubernur Mangku Pastika, Rochineng sendiri juga bertekad untuk ikut bertarung.

Lantas, apakah ini pertanda PAS sudah tak percaya diri (pede) untuk menghadapi Rochineng? Sayangnya, baik Gubernur Mangku Pastika maupun PAS, belum berhasil dikonfirmasi terkait kebenaran informasi tersebut. Demikian halnya dengan Ketut Rochineng.

Saat dihubungi, Rochineng mengaku sedang sibuk. "Maaf, saya sedang di Besakih lagu bagi sembako dan konser musik," kata Rochineng, melalui pesan singkat.

Sementara dikonfirmasi secara terpisah, Koordinator Koalisi Buleleng Mandara (KBM) Nyoman Sugawa Korry mengaku, pihaknya belum mendapat informasi soal pertemuan dimaksud. Demikian halnya terkait permintaan PAS agar Gubernur Mangku Pastika melarang Rochineng untuk bertarung di Pilkada Buleleng.

"Kami belum mendengar informasi itu. Yang jelas setahu kami, Pak Rochineng tetap menyatakan kesiapannya untuk tampil sebagai calon bupati Buleleng," jelas Sugawa Korry, yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Buleleng.

Ia juga mengingatkan bahwa, siapapun tentu memiliki hak untuk ikut dalam kontestasi politik, apalagi jika atas dasar niat. Dan, tidak boleh ada pihak lain yang melarang hal tersebut. "Kalau Pak Rochineng mau maju, kita tidak boleh melarang. Itu hak beliau," tegas Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bali itu. san


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER