Surat Undangan DPRD Bali Menuai Protes KIP

  • 12 Juni 2016
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 3501 Pengunjung
suaradewata

Denpasar, suaradewata.com - Setiap surat undangan Pimpinan DPRD Provinsi Bali yang ditujukan kepada Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Bali, sering terjadi kesalahan. Dalam beberapa kali surat undangan menghadiri rapat paripurna di DPRD Bali yang diterima KIP, misalnya, sering ditemukan kesalahan yang sama.

Pada amplop surat yang diterima KIP Provinsi Bali dari kurir surat, memang tertulis surat undangan itu ditujukan kepada KIP Provinsi Bali. Sayangnya, pada surat tersebut tidak ada nama KIP Provinsi Bali dalam daftar lembaga yang diundang DPRD Provinsi Bali.

"Dalam surat undangan Pimpinan DPRD Bali, tertulis semua nama lembaga yang diundang. Tetapi sama sekali tidak tertulis KIP Bali di sana," beber Ketua KIP Provinsi Bali I Gede Agus Astapa, saat berorasi di Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS) di Lapangan Renon, Denpasar, Minggu (12/6).

Menurut dia, persoalan tersebut sudah berkali-kali disampaikan kepada kurir surat, yang juga staf dari Sekretariat DPRD Bali. Namun, hal itu tak pernah ditindaklanjuti. "Kita tidak mengerti, kenapa hal itu terjadi," ucapnya.

Kendati surat undangan itu selama ini bermasalah, namun komisioner KIP Provinsi Bali tetap menghadiri rapat paripurna DPRD Bali. Mirisnya, demikian Astapa, nama lembaganya kerap tidak disebutkan oleh Pimpinan Dewan yang memimpin rapat paripurna tersebut.

Selain dalam orasi yang didengar langsung Gubernur Bali Made Mangku Pastika di PB3AS, Astapa juga memposting keluhan tersebut ke akun facebook pribadinya. "Komisi Informasi menyayangkan surat undangan DPRD Bali dalam beberapa kali untuk hadir dalam sidang paripurna, tidak ada lembaga KIP, tetapi dalam amplop ada undangan untuk KIP," tulis Astapa.

"Dalam sidang, Pimpinan Sidang pun kerap tidak menyebut KIP seperti dalam surat. Masalah ini sudah berulangkali disampaikan kepada kurir surat, karena sudah sangat lama, tetapi tidak ada tindak lanjut," lanjutnya.

Dikonfirmasi lebih lanjut melalui sambungan telepon, Astapa menegaskan, pihaknya mulai menyikapi serius surat Pimpinan DPRD Bali itu setelah muncul kehebohan kesalahan surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke KPK. "Hal ini diangkat dan terinspirasi oleh surat salah Kemendagri soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi Komisi Perlindungan Korupsi di amplop suratnya," urai Astapa.

Sebagaimana diketahui, Mendagri memecat staf yang salah menulis surat yang ditujukan kepada KPK itu. Pada amplop surat, akronim KPK ditulis "Komisi Perlindungan Korupsi". Mendagri menilai, ada sabotase oleh stafnya atas kesalahan penulisan surat tersebut. san


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER