Incumbent Diingatkan Tak Mobilisasi PNS Jelang Pilkada

  • 08 Juni 2016
  • 00:00 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 3623 Pengunjung
suaradewata

Denpasar, suaradewata.com - Ada cukum banyak pelanggaran yang terjadi saat Pilkada. Salah satunya adalah adanya mobilisasi serta intimidasi terhadap pegawai negeri sipil (PNS). Mobilisasi PNS ini umumnya dilakukan oleh calon incumbent.

Sayangnya pelanggaran tersebut sulit dibuktikan, bahkan oleh pengawas pemilu sekalipun. "Saya dengar dari masyarakat, (mobilisasi PNS) itu memang terjadi. Tetapi pelanggaran seperti itu sulit untuk dibuktikan, salah satunya karena tidak ada PNS yang berani melapor," kata anggota DPRD Bali Komang Nova Sewi Putra, di Denpasar, Rabu (8/6/2016).

Disebutkan, sudah menjadi rahasia umum saat incumbent kembali bertarung di arena Pilkada, maka akan terjadi mobilisasi PNS. Dalam mobilisasi tersebut, konon ada juga unsur tekanan dan intervensi di dalamnya.

"Desas-desusnya ada intervensi juga, terutama yang dulu-dulu. Misalnya PNS diancam akan dipindahtugaskan ke daerah lain, akan dipindah ke bagian ini atau bagian itu, tidak dapat job, tidak dapat jabatan. Ini kan tidak bagus. Tetapi sekali lagi, sering sulit dibuktikan," beber anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Bali itu.

Selaku wakil rakyat asal Buleleng, Nova pun berharap agar dalam Pilkada Buleleng 2017 mendatang tak lagi terjadi mobilisasi PNS oleh calon petahana. Apalagi, pasangan incumbent Putu Agus Suradnyana - Nyoman Sutjidra (PASS) juga dipastikan ikut bertarung dalam suksesi kepemimpinan di Bumi Panji Sakti itu.

"Kita harapkan, tidak ada mobilisasi atau intervensi dari incumbent terhadap PNS. Kalau ada mobilisasi dan intervensi, pengawas pemilu harus bertindak tegas," tegas Nova.

Anggota Komisi I DPRD Bali itu berpandangan, walaupun pelanggaran berupa mobilisasi PNS yang dibumbui intervensi ini sulit dibuktikan, namun Bawaslu Provinsi Bali dan Panwaslu Kabupaten Buleleng harus proaktif untuk mengidentifikasi sekaligus menelusuri dugaan pelanggaran di lapangan. Untuk lebih memudahkan, maka jenis-jenis pelanggaran harus sejak dini disosialisasikan kepada masyarakat.

"Bawaslu dan Panwaslu harus berperan dan bergerak aktif, kalau ada yang seperti ini. Sosialisasikan kepada masyarakat, khususnya kepada PNS-PNS yang aktif. Jikalau ada yang seperti ini, laporkan," ujar Nova.

Mengenai ketakutan masyarakat termasuk PNS untuk melaporkan berbagai pelanggaran di lapangan, ia tak menepisnya. Hanya saja kalau masyarakat punya niat dan hati nurani yang baik, maka harus melaporkan apabila ditemukan ada pelanggaran.

"Hanya dengan demikian, maka pelanggaran-pelanggaran selama tahapan Pilkada berlangsung dapat ditekan. Dan sebagai wakil rakyat dari Dapil Buleleng, dimana tahun depan ada Pilkada, saya berharap tidak akan ada upaya mobilisasi PNS ini," pungkas Nova. san


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER