Legislator Desak Usut Kasus Penelantaran Anak Usai Ditilang

  • 08 Juni 2016
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 3752 Pengunjung
suaradewata

Denpasar, suaradewata.com – Sekretaris Komisi I DPRD Bali Dewa Nyoman Rai mendesak Dirlantas dan Kapolda Bali untuk mengusut kasus penelantaran anak bawah umur yang dilakukan oleh anggota polisi lalu lintas (Polantas) dari Polda Bali bernama Aiptu Made Arnawa. Penelantaran tersebut dilakukan usai menilang dan menyita sepeda motor milik Dewa Komang Derdy Antoni (16), di Jalan Tol Bali Mandara, Rabu (8/6/2016).

Dewa Rai sendiri mengaku telah melakukan koordinasi dengan Dirlantas Polda Bali terkait hal ini. "Saya langsung minta Dirlantas dan Kapolda Bali agar segera menindaklanjuti hal ini," tandasnya, melalui sambungan telepon usai kejadian yang menimpa Derdy Antoni, yang tak lain adalah anak legislator asal Buleleng itu.

Ia membantah, desakan tersebut adalah bentuk intervensi dewan terhadap aparat kepolisian. Apalagi, Polda Bali merupakan salah satu mitra kerja Komisi I DPRD Bali.

"Kami tidak intervensi. Jika memang ada unsur pelanggaran profesi, silahkan proses anggotanya. Tetapi jika tidak ada tindakan atas oknum Polantas tersebut maka kami (Komisi I DPRD Bali) akan memanggil secara resmi," ujar Dewa Rai.

Ia berargumen, upaya pemanggilan itu bukan pada substansi tilang dan penyitaan motor milik putranya. Pemanggilan dilakukan terkait tindakan penelantaran anak di bawah umur yang bisa membahayakan keselamatan anak-anak.

"Sekali lagi, penegakan hukum silahkan, tapi jangan menelantarkan anak-anak. Ini bukan soal dia anak saya, tapi lebih pada soal etika bagaimana memperlakukan anak-anak secara layak dan agar kasus serupa tidak menimpa anak-anak yang lain," jelas Dewa Rai, yang juga anggota Fraksi PDIP DPRD Bali.

Disinggung soal ucapannya yang menyebut polisi gila, ia menegaskan, maksud dari penyebutan tersebut terkait dengan kebijakan polisi tentang penelantaran anaknya yang ditilang. Ucapan tersebut tidak ditujukan pada kejiwaan oknum Polantas yang menilang dan menyita motor milik putranya.

"Ya, saya memang bilang begitu. Tetapi bukan orangnya yang gila. Tetapi gila dalam arti kebijakan. Kalau anak saya tidak diantarkan, motornya ya bisa dibawa pulang. Atau kalau tidak hubungi keluarganya. Jangan main ditelantarkan di ujung tol. Kalau kenapa-kenapa nanti dengan anak saya, bagaimana?” tandas Dewa Rai.

Seperti diberitakan sebelumnya, Aiptu Made Arnawa, Rabu (8/6/2016), sekitar pukul 10.30 Wita, menyita motor milik Dewa Komang Derdy Antoni (16) di Jalan Tol Bali Mandara. Selain menyita motor Kawasaki Ninja warna kuning milik Derdy Antoni, Aiptu Made Arnawa juga membuat surat tilang lantaran siswa lulusan SLTP itu mengendarakan motor tanpa plat serta tanpa dilengkapi surat-surat.

Penilangan serta penyitaan kendaraan bermotor ini, sudah sesuai dengan standar operasi Polantas. Sayangnya, usai memberikan surat tilang serta menyita motor, Aiptu Made Arnawa tidak menghubungi orangtua Derdy Antoni atau mengantar anak bawah umur itu ke rumahnya. Aiptu Made Arnawa, justru hanya meninggalkan Derdy Antoni di ujung Jalan Tol Bali Mandara. san


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER