KPU Resmikan Rumah Pintar Pemilu

  • 20 Mei 2016
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 4836 Pengunjung
suaradewata

Denpasar, suaradewata.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Husni Kamil Malik, meresmikan Rumah Pintar Pemilu Provinsi Bali, di Kantor KPU Provinsi Bali, Kamis (19/5/2016). Selain launching Rumah Pintar Pemilu Provinsi Bali, Husni Malik juga meresmikan Pusat Pelayanan Informasi Pemilu (PPIP) Provinsi Bali.

"Ada banyak pertanyaan, kenapa selama ini tidak ada Rumah Pintar. Itu bukan berarti selama ini masyarakat tidak pintar. Tetapi kita ingin merumahkan orang pintar. Kita kumpulkan dalam satu wadah supaya dalam kegiatan Pemilu ke depan, jauh lebih efektif," papar Husni Kamil, dalam sambutannya pada kesempatan tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Husni Kamil juga membuka Rakor Pilot Projek Rumah Pintar Pemilu. Rakor ini dihadiri oleh komisioner dan sekretariat KPU dari seluruh Indonesia.

Selain itu, juga dilakukan penandatanganan MoU KPU Provinsi Bali dengan stakeholders untuk memastikan pengelolaan Rumah Pintar Pemilu berkelanjutan. Ada pula penandatangan MoU KPU Provinsi Bali dengan Ombudsman Republik Indonesia dan Komisi Informasi terkait pengelolaan informasi publik.

Husni Kamil menegaskan, dalam melakukan kegiatan terkait pemilu, KPU sangat pentingkan peningkatan sumber daya manusia di lingkungan KPU. "KPU juga berkehendak agar masyarakat umum berpartisipasi luas dalam seluruh kegiatan pemilu," ujar Husni Kamil.

Saat ini, imbuhnya, ada beberapa kegiatan yang digagas KPU. Salah satunya adalah Rumah Pintar Pemilu. Ini dibuat, salah satunya untuk pendidikan pemilih. Selain itu, untuk memperkuat struktur layanan informasi publik tentang kepemiluan.

Selain itu, KPU dalam kurun waktu satu tahun terakhir menambah fasilitas. Di antaranya membuat aplikasi yang bisa melayani masyarakat secara online. "Ini bisa dimanfaatkan oleh siapapun, untuk kebutuhan informasi. Bahkan informasi itu dapat dilengkapi dokumen digital," pungkasnya. (san)


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER