Optimalkan Pendampingan, Percepat Pencairan Siltap Perangkat Desa

  • 16 Maret 2016
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 3607 Pengunjung

Gianyar, suaradewata.com - Percepat pencairan Penghasilan Tetap (Siltap) Perangkat Desa dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Pendamping Desa se-Kabupaten Gianyar satukan pemahaman terkait penyelarasan APBDes dengan pelbagai aturan di Kemendagri, Pemdes dan Sistem Keuangan Kabupaten Gianyar. Hal tersebut terungkap saat puluhan Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Tenaga Ahli (TA) Kabupaten gelar rapat bersama Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Gianyar, di Aula Pendopo Kantor Bupati Gianyar, Rabu (16/3).

Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Gianyar, Kadek Suardika mengatakan keterlambatan pencairan Siltap dan biaya operasional desa dalam pelaksanaan APBDes 2016 tidak terlepas dari peranan perangkat desa. Penyelarasan APBDes dengan pelbagai aturan yang tersedia baru bisa dilaksanakan pemerintahan desa setelah APBD Kabupaten Gianyar tahun 2016. Sedangkan APBD Kabupaten Gianyar ditetapkan akhir Desember 2015 ditetapkan. Sehingga membuat perangkat desa kelabakan dalam menyusun anggaran yang semestinya ditetapkan sebelum tahun 2016. Desa banyak mengalami keterlambatan dalam penyusunan APBDes, hal tersebut juga disebabkan regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat hingga kabupaten baru bisa diinformasikan ke desa awal tahun 2016.  

Seharusnya PD dan PLD pada bulan Januari hingga Maret ini memfasilitasi pemerintahan desa dalam persiapan pelaksanaan APBDes. Apalagi para TA, PD dan PLD dikontrak Januari 2016. Namun, diakui dalam perjalanan tugasnya PD dan PLD lebih banyak mendampingi desa dalam penyelarasan APBDes agar sesuai dengan aturan. “Sedangkan ada sebagian TA dan PD yang akan berakhir masa kontraknya di bulan Maret 2016, semoga saja tidak berdampak terhadap pendampingan desa kedepan,”papar Suardika.

Perbekel Bukian Kecamatan Payangan, I Made Juniarta membenarkan hal tersebut, pihaknya juga sangat sulit dalam menyususn APBDes karena keterbatasan SDM di desa. Pada penyusunannya pihak desa bersama pendamping sering lembur agar APBDes bisa cepat kelar. Jika tidak ada pendamping, kemungkinan aparat desa akan sangat kesulitan dalam menyususn APBDes dan mungkin tidak akan pernah selesai. Apalagi di desa tidak semua perangkat desa menguasai komputer. “Kami sudah berusaha optimal dalam menyususn APBDes, hanya saja antara penetapan APBDes harus menunggu pagu anggaran yang ditetapkan APBD Kabupaten Gianyar 2016,”terangnya.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Gianyar, I Ketut Suweta mengapresiasi kinerja PD, PLD dan TA. Bahkan ia sangat ragu pemerintahan desa bisa optimal jika tanpa pendampingan. Keterlambatan pencairan dana APBDes dan oprasional pemerintahan desa hampir dialami seluruh desa se-Indonesia. Kebijakan pemerintah pusat dengan menggelontor anggaran besar ke desa diakui awalnya masih mengalami pelbagai penyesuaian. Apalagi kualitas SDM desa juga seharusnya ditingkatkan terlebih dahulu.  “Selama ini syukur ada pendamping desa, dengan itu pemerintahan desa sudah banyak kendala, apalagi tanpa pendamping, bisa dibayangkan bagaimana perjalanan pemerintah desa nantinya,” tegas Suweta. gus


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER