Geopark Batur ‘Dilampu Kuning’, Pemerintah Diminta Lebih Bernyali dan Tegas

  • 17 Maret 2016
  • 00:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 4706 Pengunjung
suaradewata.com

Bangli, suaradewata.com – Berbagai persoalan yang tak kunjung bisa dituntaskan dalam menata kesembrawutan yang terjadi di kawasan Kaldera Batur, Kintamani menyebabkan keberadaan Geopark Batur yang telah ditetapkan oleh Unesco mulai terancam. Sebab, hasil evaluasi terakhir mengisyaratkan Geopark Batur berada di zona kuning dan statusnya sebagai taman bumi terancam dicabut. Terhadap kondisi ini, Wakil Ketua DPRD Bangli, I Komang Carles meminta agar pemerintah Bangli yang dikendalikan Bupati dan Wakil Bupati Bangli, I Made Gianyar-Sang Nyoman Sedana Arta agar lebih bernyali dan tegas menegakkan aturan. “Bupati jangan hanya berwacana dan berencana saja. Eksekusinya dong,” desak Carles saat ditemui di Gedung DPRD Bangli, Kamis (17/03/2016).

Hal itu disampaikan Politisi Partai Demokrat asal Kintamani ini, karena selama ini pimpinan eksekutif di Bangli bisanya hanya berwacana dimedia soal rencana-rencana yang akan dibuat. Salah satunya, menyangkut wacana yang disampaikan Bupati Bangli beberapa waktu lalu, menjadikan satu jalur untuk mengurangi kesembrawutan di Kintamani akibat lalu lalang truk galian C. “Eksekusi saja langsung. Pasang plang, selanjutnya kalau ada yang melanggar tindak saja. Itu yang diperlukan,” tegasnya.

Terlebih, kata dia, sikap tegas itu sejatinya sudah mendapat dukungan dan sangat diharapkan  masyarakat. Disampaikan, sesuai hasil paruman tokoh masyarakat Kintamani bersama Jro Gede Batur Makekalihan jelang Karya Ngusabah Kedasa di Pura Batur, disampaikan masyarakat setempat sangat menginginkan sikap tegas pemimpin Bangli dalam menata kawasan Kintamani agar jadi lebih baik. “Saat ini, plang tanda larangan parkir dari jalur Penelokan hingga Pasar Kintamani juga telah dipasang. Masyarakat saat paruman banyak yang menyampaikan telah mendukung langkah tersebut. Karena itu, yang diperlukan sekarang adalah tindakan konkrit. Bukan hanya sekadar wacana saja,” cetusnya.

Lebih lanjut, menyangkut status Geopark Batur yang sudah mendapat pengakuan nasional dan dunia mulai terancam, pihaknya sangat menyayangkan kondisi tersebut. “Untuk tetap mempertahankan Geopark, diperlukan peran serta masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dikawasan geosite sebagai obyek wisata. Dalam hal ini, masyarakat juga sudah memberikan dukungan dan pemerintah juga harus lebih bernyali. Untuk itu, jajaran SKPD terkait, jangan tidur kalau memang ingin menjadikan Kintamani menjadi lebih baik. Ayo kerja, kerja dan kerja,” tegas Komang Carles.

Sebelumnya Sekda Bangli, IB Giri Putra juga mengakui sesuai hasil evaluasi jelang validasiatau penilaian kawasan Geopark Batur yang akan dilakukan oleh Unesco, saat ini memangberada di zona kurang aman, yakni berada di lampu kuning. Hal itu. terjadi akibat berbagai persoalan yang selama ini terjadi di Kintamani. Salah satunya, menyangkut aktivitas Galian C yang masih ada dan kemungkinan sudah dipantau oleh Unesco melalui jaringan satelit.“Geopark adalah konsep pembangunan memuliakan bumi. Karena itu, kawasan Kintamani harus bisa berubah menjadi lebih baik,” tegasnya Giri Putra yang juga Manager Geopark ini. Lebih lanjut, meski berada di zona kuning, Giri Putra menyampaikan masih mempunyai waktu dua tahun untuk melakukan perbaikan guna mempertahankan status Geopark Batur. “Waktu dua tahun ini, akan kita pergunakan untuk melakukan berbagai penataan dan pengembangan wisata alam di Kintamani. Kita harap, dengan berbagai upaya yang akan kita lakukan, kedepan posisi Geoprak Batur dari lampu kuning bisa kembali hijau”,” pungkasnya.ard


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER