Integrasi dengan JKN, Program JKBM Akan Dihapus

  • 14 Maret 2016
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 6292 Pengunjung
suaradewata.com

Denpasar, suaradewata.com - Program Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) merupakan salah satu program unggulan yang digulirkan selama masa pemerintahan Gubernur Bali Made Mangku Pastika. Hanya saja, program yang sangat diminati masyarakat Bali ini, akan dihapus pada tahun 2019 mendatang.

Ditiadakannya program JKBM ini, karena ada proses integrasi program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang di Bali berbentuk JKBM, dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Bahkan oleh pemerintah pusat, integrasi ini ditargetkan selesai bulan Januari 2017.

Khusus untuk Bali, pemerintah pusat memberi keloggaran, dimana proses integrasi rampung tahun 2019 nanti. Hal ini terungkap dalam rapat antara Komisi IV DPRD Provinsi Bali dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjana, di Ruang Baleg DPRD Provinsi Bali, Senin (14/3).

"Artinya Jamkesda di seluruh Indonesia, termasuk JKBM di Bali, harus ditiadakan dan menjadi JKN. Namun khusus untuk Bali, Jamkesda dengan program unggulanya JKBM, diberi waktu hingga Januari 2019. Setelah 2019, sudah berubah menjadi JKN semua," tutur Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya, usai rapat tersebut.

Dijelaskan, keputusan pemerintah pusat untuk memberi waktu sampai Januari 2019 tersebut, merupakan hasil lobi politik Gubernur Bali. Lobi tersebut intinya agar program JKBM bisa diperpanjang hingga 2019. "Itu keputusan politik dari pimpinan, Bapak Gubernur," paparnya.

Pada kesempatan tersebut, Suarjaya juga memaparkan kepesertaan JKBM dan JKN di Bali. Dijelaskan, dari jumlah penduduk di Bali 4.078.655 jiwa, kondisi kepesertaan JKN dan JKBM sampai dengan Minggu IV Februari 2016 adalah JKN sebannyak 2.121.916 jiwa atau 52.02 persen dan JKBM 1.956.739 atau 47.98 persen. "Dengan jumlah ini, nantinya berangsur menjadi JKN semua, dan JKBM akan dihapus," tandas Suarjana.

Hanya saja, rencana penghapusan JKBM itu memunculkan kekhawatiran dari kjalangan wakil rakyat di DPRD Bali. "Selama ini masyarakat sangat terbantu dengan JKBM, terutama masyarakat miskin. Karena ketika sakit, mereka tidak perlu memikirkan biaya. Jelas berat kalau masyarakat disuruh bayar nantinya," kata anggota DPRD Bali I Gusti Budiartha.

Politisi PDIP asal Kota Denpasar itu berharap, JKBM tetap dipertahankan agar tidak menimbulkan masalah baru di masyarakat. Apalagi, saat ini pembayaran untuk BPJS mengalami kenaikan. "Karena itu, JKBM harus dipertahankan," tandas Budiartha.

Hal tak jauh berbeda diungkapkan anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Ketut Kariyasa Adnyana. Politisi asal Buleleng itu berpandangan, selama ini JKBM menjadi kebutuhan masyarakat karena tidak perlu membayar setiap berobat. Apabila JKMB dihapus, menurut dia, maka akan ada masalah lain menyangkut tenaga kerja.

Pasalnya, untuk tenaga kerja JKBM sudah dianggarkan setiap tahun. Apalagi berdasarkan data pada Dinas Kesehatan, ada 350 tenaga yang selama ini bekerja di UPT JKBM dengan alokasi anggaran untuk honor mencapai Rp 10 miliar. "Kalau JKBM ditiadakan, saya mengusulkan agar mereka ditempatkan ke beberapa instansi yang membutuhkan, karena mereka merupkan tenaga yang sudah terlatih," tandas Kariyasa. san


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER