Mark Up Santunan Kematian, Unit Tipikor Periksa Kadis Sosial

  • 04 Maret 2016
  • 00:00 WITA
  • Jembrana
  • Dibaca: 4619 Pengunjung
suaradewata.com

Jembrana, suaradewata.com- Dengan adanya ulah tiga orang Kaling di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana melakukan mark Up santunan kematian,  hingga kini masih didalami oleh Tim Tipikor Polres Jembrana. Bahkan, untuk penyelidikan lebih lanjut, Tim Tipikor Polres Jembrana memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap ketiga oknum kaling serta Kepala Dinas Sosial Jembrana I Wayan Gorim, Jumat (4/3).

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP. I Gusti Made Sudharma Putra yang didampingi Kanit III Tipikor Polres Jembrana, Ipda I Putu Merta saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap lima orang untuk dimintai keterangan. Diantaranya, tiga oknum kaling di Kelurahan Gilimanuk, satu orang pengurus PKK dan juga Kepala Dinas Sosial Jembrana. “Dalam pemeriksaan ini kami meminta klarifikasi terkait dengan mark up santunan kematian,” katanya.

Lebih lanjut, Merta mengatakan,pertanyaan yang diajukan dalam pemeriksaan ini, hanya seputaran benar tidaknya santuanan kematian dicairkan lebih dari sekali. Apabila itu memang benar atau dana tersebut sudah dikembalikan ke kas Negara berarti harus ada buktinya. “Yang jelas kita masih dalam pengumpulan data. Untuk proses kasus ini apakah lanjut atau bagaimana bergantung nanti hasil analisanya,” jelasnya.

Sementara, disisi lain, Lurah Gilimanuk I Gede Ngurah Widiada mengatakan ketiga kaling tersebut sudah mengundurkan diri. Untuk Plt ketiga kaling yang mengundurkan diri karena sedang diproses Inspektorat dan pihak kepolisian karena kasus dugaan pengajuan santunan kematian ganda dan fiktif sudah diusulkan ke camat. Mereka yang ditunjuk sebagai Plt kaling itu semuanya staf kelurahan yakni untuk Plt Kaling Asih ditunjuk I Wayan Suartana, kaling Jineng Agung I Nyoman Pageh Wijaya dan kaling Asri, IB Tony Wirahadikusuma. “Ketiganya adalah staf dikelurahan,” katanya. dep


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER