Ketua DPRD Bali Akan Temui Menteri Agraria

  • 25 Juni 2015
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 2999 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com - Kisruh dugaan penyerobotan tanah milik para petani Batuampar, Pejarakan, Gerokgak, Buleleng, terus berlanjut. Untuk penyelesaian masalah ini, DPRD Bali sesungguhnya telah melimpahkannya ke Menteri Agraria di Jakarta.


Sayangnya, sejauh ini Menteri Agraria belum 'turun gunung'. Agar masalah ini tak berlarut-larut, Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama akhirnya memutuskan untuk menemui langsung Menteri Agraria di Jakarta.

Namun belum diketahui, kapan jadwal resmi mantan bupati Tabanan dua periode itu bertatap muka dengan Menteri Agraria. "Saya baru tiba di Jakarta. Kapan pastinya bertemu, saya belum bisa pastikan. Yang jelas saya akan bertemu beliau (Menteri Agraria, red)," tutur Wiryatama, saat dikonfirmasi via selulernya, Kamis (25/6).

Terkait agenda pertemuan, diakuinya terkait penyelesaian kisruh dugaan penyerobotan tanah milik petani di Batuampar. "Kita fokus pada upaya penyelesaian kasus tanah di Batuampar. Kita tidak mau kasus itu berlarut-larut," tegasnya.

Menurut politisi PDIP itu, kasus ini penting untuk segera diselesaikan, karena menyangkut nasib dan masa depan 77 KK warga pemilik lahan seluas 45 hektar yang diduga telah diserobot. Dan karena upaya penyelesaian yang dilakukan Pemkab Buleleng belum juga mendapatkan hasil, maka Menteri Agraria diharapkan turun tangan langsung.

"Untuk penyelesaian kasus ini, memang Pemkab Buleleng dan Menteri Agraria. Kalau Pemkab (Buleleng) kesulitan, maka Menteri Agraria yang harus ambil alih penyelesaiannya," tegas Wiryatama.

Sebelumnya, DPRD Provinsi Bali telah melayangkan surat resmi kepada Menteri Agraria. Surat bernomor 593/ 1371/ DPRD dan tertanggal 8 Juni 2015 ini, ditandatangani Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama. Dalam surat tersebut, lembaga dewan melihat kasus tanah di Batuampar ini domainnya ada di Pemkab Buleleng dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang. san


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER