Polisi Gerebek Tajen, Tiga Bebotoh Diamankan

  • 16 Juni 2015
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 2321 Pengunjung

Bangli, suaradewata.com– Meksi upaya pemberantasan judi terus dilakukan, nyatanya kasus perjudian di Bangli justru kian marak. Buktinya, kembali sejumlah penjudi diamankan satuan jajaran Buser Reskrim Polres Bangli. Kali ini, polisi menggerebek sebuah arena judi tajen.

 Kasat Reskrim AKP Yana Jaya Widya didampingi KBO Reskrim Polres Bangli Iptu Ketut Purnawan seijin Kapolres Bangli saat dikonfirmasi, Senin (15/6/2015) membenarkan adanya penangkapan tiga bebotoh tersebut. Disebutkan,penggerebekan judi tajen tersebut dilakukan pada hari Minggu (14/6) sekitar pukul 17.00 Wita, dengan mengamankan tiga tersangka judi tajen (bebotoh) dari  sebuah arena sabungan ayam di Tempek Tiyingtipis, Banjar Antugan, Desa Jehem, Tembuku.

Tiga pelaku yang diamankan masing-masing I Nyoman Bp, I Nyoman SB dan Nyoman PP, mereka adalah warga setempat. “Selain menangkap pelaku, kita juga telah mengamankan sejumlah barang bukti (BB),” tegasnya. Barang bukti yang berhasil diamankan, lanjutnya,  uang tunai Rp 90 ribu, 2 bilah taji, 4 gulung benang, satu kise, satu sangkar dan 4 ekor ayam hidup dan seekor ayam mati. “Pengungkapan ini berkaitan dengan 100 hari kenerja Kapolri,”jelas Kasat Reskrim AKP. Yana Jaya Widya.

Lanjut menambahkan, operasi dipimpin Ketua Satgas AKP Agung Buwono. Lebih jauh dipaparkan,  keberhasilan pihaknya mengungkap judi tejen ini tidak lepas adanya informasi dari masyarakat.  Dimana, pihaknya mendapatkan informasi kalau di lokasi tersebut meski tidak ada upacara agama namun sering ada pergelaran judi sabungan ayam. “Saat kita lakukan pengintaian, memang benar adanya. Kemudian dilakukan penggrebekan,”pungkasnya. ard


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER