Dewan Nilai Alokasi Belanja Hibah Proporsional

  • 10 Juni 2015
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 3238 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com - Kalangan DPRD Bali menilai bahwa alokasi belanja hibah tahun anggaran 2014 yang dirancang 25 persen atau Rp1,02 triliun (terealisasi Rp937,40 miliar) dari total belanja daerah yang terealisasi sebesar Rp4,49 triliun, adalah hal yang wajar. Alokasi tersebut juga dinilai sudah proporsional.


"Alokasi dana hibah untuk tahun anggaran 2014, sudah proporsional," kata anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bali Kadek Diana, usai sidang paripurna penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD Bali Tahun 2014, di Gedung DPRD Bali, Rabu (10/6).

Menurut dia, dana hibah sangat dibutuhkan masyarakat. "Sehingga bilamana perlu, (alokasi dana hibah) ditingkatkan ke depan. Apalagi, dana hibah langsung diterima masyarakat," tegas Diana.

Dijelaskan, sesungguhnya dana hibah yang ada di pos gubernur serta dapat difasilitasi anggota dewan, terdiri dari dua bagian. Pertama, belanja hibah BOS untuk satuan pendidikan dasar yang diberikan kepada kabupaten dan kota. Hibah ini cukup tinggi tahun 2014, mencapai Rp391 miliar lebih.

"Rinciannya, untuk Denpasar Rp75 miliar, Tabanan Rp35 miliar, Klungkung Rp16 miliar, Karangasem Rp41 miliar, Jembrana Rp23 miliar, Gianyar Rp43 miliar, Buleleng Rp63 miliar, Badung Rp54 miliar dan Bangli Rp20 miliar," papar politisi PDIP asal Gianyar itu.

Kedua, pos belanja hibah kepada kelompok masyarakat dan organisasi/ lembaga organisasi kemasyarakatan. Untuk hibah kepada lembaga atau organisasi kemasyarakatan seperti KONI, PMI, PHDI, MUDP, MMDP, PWI, Pramuka, dan lain-lain totalnya Rp272 miliar lebih.

Sementara hibah kepada kelompok masyarakat, seperti desa pekraman, banjar, pura dadia, panti, paibon, kelompok tani, kelompok ternak, PKK, teruna - teruni, kelompok kesenian dan kelompok lainnya mencapai Rp26 miliar lebih.

"Kalau hibah kepada kelompok masyarakat difasilitasi oleh dewan dan gubernur. Tetapi hibah untuk organisasi kemasyarakatan oleh gubernur, sementara dewan hanya menyetujui penggunaan anggaran hibah lewat persetujuan APBD," kata Diana. san


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER