Tender Proyek di Denpasar Bermasalah

  • 04 Mei 2015
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 2675 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com - Proses tender atau pengadaan barang dan jasa di Pemkot Denpasar, ditengarai banyak bermasalah. Bahkan ada dugaan kuat, panitia lelang dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Denpasar bermain dan menjadi otak di balik bermasalahnya tender beberapa paket proyek ini.


Dugaan ini menguat ketika CV Bumi Mantara, mengadukan proses evaluasi pemenang lelang pada paket proyek pembangunan kolam di Kelompok UPK dan pembangunan sarana prasarana fisik kawasan budidaya tawar di Kota Denpasar. Proyek ini dilelang Pokja Pengadaan Pekerjaan Konstruksi (Pokja 3) ULP Kota Denpasar.

"Kami adukan proses evaluasi pemenang lelang paket proyek ini, melalui surat resmi kepada Walikota Denpasar," ujar Direktur CV Bumi Mantara, Made Sumberjaya, di Denpasar, Senin (4/5).

Selain kepada Walikota Denpasar, kejanggalan atas pelelangan paket proyek senilai Rp691 juta ini juga diadukan kepada Bareskrim Polda Bali, Kejati Bali, Ombudsman Bali, serta sejumlah lembaga terkait. Menurut Sumberjaya, pihaknya mendorong pihak terkait agar menindaklanjuti aduan ini.

"Sebab kami menduga ada indikasi Panitia Lelang Pokja 3 ULP Kota Denpasar melanggar aturan yang telah tertuang dalam dokumen lelang," kata Sumberjaya.

Selain melanggar aturan, menurut dia, panitia lelang juga sangat arogan dalam melakukan evaluasi dan klarifikasi. "Panitia terkesan mengabaikan aturan-aturan yang telah ditetapkan. Kami melihat, panitia lelang sangat arogan," tandasnya.

Ia mengatakan, karena arogansi dan dugaan panitia lelang ikut bermain, perusahaan miliknya digugurkan dalam pelelangan ini. Adapun alasan digugurkan, karena CV Bumi Mantara dinilai panitia lelang melampirkan sertifikat keahlian (SKA) Jaringan Irigasi.

"Padahal, yang diminta dalam dokumen tender adalah personil tenaga ahli yang diperlukan untuk pelaksanaan adalah satu orang minimal berpendidikan SMK/ sederajat dengan melampirkan sertifikat trampil pelaksanaan bangunan irigasi," papar Sumberjaya.

Atas dasar itu, pihaknya melakukan klarifikasi ke Pokja 3 ULP Kota Denpasar. Hasil klarifikasi tersebut, panitia meminta CV Bumi Mantara melayangkan surat sanggahan, karena memang tidak pantas digugurkan.

"Setelah kami sanggah, proses berita acara hasil pelelangan ditunda dan dibatalkan dengan melakukan evaluasi ulang, karena sanggahan kami benar," papar Sumberjaya.

Sayangnya, dalam evaluasi ulang, kembali panitia menggunakan dalih lain untuk menjegal CV Bumi Mantara memenangkan lelang proyek ini. "Padahal dalih tersebut mengada-ada. Itu sebabnya kami adukan panitia lelang kepada pihak terkait," ujarnya.

Selain paket proyek yang diadukan CV Bumi Mantara, ada juga kejanggalan lain di ULP Kota Denpasar. Dari informasi yang dihimpun wartawan di lapangan, paket proyek Saluran Drainase Padang Sambian, juga dikabarkan bermasalah.

Konon, pengguna angaran menolak rekanan dari Bogor, karena memalsukan tandatangan dalam dokumen. Karena dugaan ini, pengguna anggaran meminta hasil lelang dievaluasi ulang. Namun sayangnya, hingga kini kasus ini masih didiamkan. san


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER