Tunggakan Pajak Bangli Tembus 10 Miliar

  • 04 Mei 2015
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 2996 Pengunjung

Bangli, suaradewata.com– Sejalan dengan kecilnya APBD Bangli, tunggakan wajib pajak di Kabupaten Bangli, hingga bulan April 2015 ini justru tercatat mencapai Rp 10 miliar. Tunggakan ini didominasi dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Adampaknya, kondisi ini mesti membuat pemerintah daerah bekerja ekstra untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Hal ini diakui, Kepala Dinas Pendapatan Bangli, Senin (4/5/2015).

Disebutkan, tunggakan pajak ini merupakan limpahan piutang dari kantor pelayanan pajak pusat kepada pemerintah daerah sesuai dengan berita acara yang diserahkan pada bulan Januari 2014 lalu. Besaran tunggakan wajib pajaknya pun terbilang tinggi, yakni mencapai 11 miliar. Namun, dalam kurun waktu 1 tahun, beberapa pajak itu sudah ada yang terbayar, hingga sisanya sampai saat ini mencapai 10 miliar. “Kebanyakan tunggakan terjadi dari pajak bumi dan bangunan,” ungkapnya.

Untuk penanggulangnya, pihaknya kini masih melakukan print out objek pajak untuk mengetahui secara pasti siapa yang masih menunggak. Tindak lanjut dari itu, nantinya data akan diserahkan ke aparat desa untuk kemudian diteruskan ke objek pajak. “Kita harapkan wajib pajak segera melunasinya, agar tunggakan tunggkan tidak sampai menumpuk,” pungkasnya. ard


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER