Polsek Mendoyo, Bongkar Jaringan Pencuri Pasir Laut

  • 16 April 2015
  • 00:00 WITA
  • Jembrana
  • Dibaca: 3283 Pengunjung

Jembrana, suaradewata.com– Setelah menangkap tukang angkut pasir laut curian, kini polsek mendoyo pelan-pelan berhasil membongkar jaringan tersebut. Terbukti setelah membekuk Kadek Rai Wira Adnyana,32, asal Banjar Wali, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Jembrana yang kedapatan mengangkut pasir laut dengan mengunakan mobil Cerry Pik-up  DK 9805 WP di pesisir pantai Yehembang kini jajaran polsek mendoyo memeriksa Ketut Wiasa,59, warga Banjar Pasar, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Jembrana.

Wiasa diketahui berperan sebagai tukang gali pasir yang diangkut oleh Kadek Rai. Sementara pembeli atau penadahnya masih dalam pengembangan aparat. Kapolsek Mendoyo AKP I Wayan Arta Ariawan, melalui Kanit Reskrim AKP Gusti Komang Muliadnyana, seizin Kapolres Jembrana mengatakan, setelah mengamankan tersangka 1 (Kadek Rai) sebagai tukang angkut, pihaknya kini memeriksa Ketut Wiasa,59  sebagai tersangka II yang diketahui sebagai tukang gali.  "Tersangka II mengakui telah menggali pasir laut di pantai yehembang dengan cara memasukannya ke dalam kaping. Dia mengambil setiap ada kesempatan baik sore maupun malam," terang Muliadnyana. Untuk mendapatkan pasir laut satu mobil pik-up, tersangka II mengaku membutuhkan waktu hingga satu minggu. Kemudian setelah terkumpul dijual kepada tersangka I seharga Rp 200 ribu satu mobil Pik-up atau 35 kaping. dem


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER